“Komite Remunerasi Bank Aceh Syariah Mandul, Gagal Jalankan Fungsi “Melobi” OJK

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR Usman Lamreueng, M.Si

DR Usman Lamreueng, M.Si

Banda Aceh – Komite Remunerasi Bank Aceh Syariah, yang bertugas mengajukan calon pejabat Dewan Komisaris dan Dewan Direksi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diproses di tingkat pusat, dinilai gagal menjalankan fungsinya. “Mereka itu mandul alias Jalan di tempat,” ungkap DR Usman Lamreueng, M.Si kepada media ini, Kamis 10 April 2025.

Para perekrut yang disebut-sebut sebagai dewan pakar dan akademisi ternyata tidak memahami secara mendalam karakteristik rekrutmen sumber daya manusia (SDM) perbankan, khususnya dalam konteks Bank Aceh Syariah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Aceh Vespa Festival Angkat Potensi Pariwisata dan UMKM Ekraf

Akibatnya, mereka berulang kali mengajukan calon-calon yang tidak kompeten untuk posisi strategis, meskipun sesekali berhasil mengajukan figur profesional.

Menurutnya, Pengajuan pejabat yang kurang kapabel ke OJK terus terjadi, dan berkali-kali pula OJK pusat harus memproses ulang atau bahkan menolak pengajuan tersebut.

“Situasi ini mencerminkan bahwa tim rekrutmen Dewan Komisaris dan Direksi Bank Aceh Syariah lebih mengandalkan gelar akademis semata, tanpa memiliki keahlian yang memadai dalam menyeleksi calon pejabat bank yang sesuai dengan kebutuhan industri perbankan” katanya lagi.

Oleh karena itu, Usman Lamreng yang juga Akademisi Abulyatama Aceh menyarankan supaya Komite Remunerasi, segera diganti dengan sosok yang mampuni dan serius. ” Ini lembaga keuangan dan satu satunya aset Aceh,” tandas Usman Lamreueng.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Usai Idul Adha, Harga Bahan Pokok di Pasar Induk Lambaro Stabil

Hingga berita ini disiarkan, FA NEWS.ID, belum memperoleh konfirmasi dari Komite Remunerasi Bank Aceh Syariah terkait perihal yang disampaikan Usman Lamreung.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Rosan Pastikan Dana Kelolaan Danantara Berasal dari Dividen BUMN

Begitupun, untuk keberimbangan sesuai kaidah jurnalistik, FANES.ID, terus membuka ruang klarifikasi dari Komite Remunerasi Bank Aceh Syariah. []

 

FA NEWS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Iluni FEB UI dan Fraksi NasDem Desak Pemerintah Benahi Ruang Fiskal APBN 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Pemotongan Anggaran MBG Jika Tidak Terserap Optimal
Cek Nama Penerima Bansos Rp600.000 Oktober 2025, Ini Cara Online Pakai KTP
Harga Bahan Pokok di Aceh Oktober 2025 Stabil, Cabai & Beras Jadi Perhatian
Utang APBN 2026 Tembus Rp463,7 Triliun, Investor Asing Tetap Serbu SBN
KSPN: Bantuan Subsidi Upah dan Diskon JKK Tak akan Atasi PHK
Mentan Amran Target Produksi Beras Capai 5 Juta Ton pada 2026
Kerek Harga Saham, Telkom Setujui Buyback Rp3 Triliun
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Iluni FEB UI dan Fraksi NasDem Desak Pemerintah Benahi Ruang Fiskal APBN 2026

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Pemotongan Anggaran MBG Jika Tidak Terserap Optimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Cek Nama Penerima Bansos Rp600.000 Oktober 2025, Ini Cara Online Pakai KTP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Harga Bahan Pokok di Aceh Oktober 2025 Stabil, Cabai & Beras Jadi Perhatian

Kamis, 25 September 2025 - 01:08 WIB

Utang APBN 2026 Tembus Rp463,7 Triliun, Investor Asing Tetap Serbu SBN

Berita Terbaru