OJK: Jumlah Pinjol Meningkat, Tembus Rp69 Triliun pada Juli 2024

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS.ID – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, melaporkan terdapat jumlah pinjaman di pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer lending yang mengalami pertumbuhan signifikan sampai Juli 2024. Pertumbuhan tersebut lebih lambat dari bulan Juni yang tumbuh 26,73 persen (yoy).

“Pada industri fintech P2P lending outstanding pembiayaan Juli 2024 terus meningkat 23,97 persen yoy, di Juni lalu 26,73 persen yoy nominal Rp69,39 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers hasil RDK, via zoom, Jumat (9/6/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Bank Aceh Cabang Langsa Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Sementara itu, tingkat kredit macet pinjol (TWP90) tercatat turun pada bulan Juli dibandingkan bulan sebelumnya. “Tingkat TWP90 terjaga di 2,53 per Juli 2024, dibandingkan pada Juni 2,79 persen,” terang Agusman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa nilai pembiayaan modal ventura hingga akhir Juni turun 10,67 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp16,18 triliun. Nilai kontraksi bulan Juli melambat dibandingkan periode Juni yang mencapai 10,70 persen. Pembiayaan modal ventura merupakan salah satu pembiayaan utama untuk startup.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pastikan Standar Pengisian, Pertamina Patra Niaga Sidak ke Riau

Agusman menuturkan bahwa sampai Juli 2024, terdapat 7 dari 147 perusahaan yang belum memenuhi persyaratan modal minimum. Lalu, masih terdapat 26 dari 98 P2P lending yang belum memenuhi ekuitas minimal Rp7,5 miliar yang mulai berlaku 4 Juli 2024 sebagaimana diatur di PJOK 10 tahun 2022.

“OJK terus lakukan langkah untuk mendorong ekuitas min tersebut, baik berupa injeksi modal atau kembalian izin usaha,” terang Agusman.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Erick Thohir Akui Timnas Masih Kekurangan Daya Gedor Lini Depan

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, hingga saat ini sudah ada 6.000 rekening nasabah perbankan yang diblokir karena berkaitan dengan judol. Pemblokiran rekening ini sesuai dengan permintaan Kominfo dan OJK juga meminta bank untuk menutup rekening terkait yang dikenali karena memiliki customer identification file (CIF) yang sama. Dalam upaya itu, dia mengatakan OJK bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). (red/tirto)

Berita Terkait

Dari FGD Terungkap Industri Hilirisasi Sawit Aceh Terkendala Bahan Baku CPO
Cadangan Devisa Indonesia Capai 149,9 Miliar Dolar AS
OJK Catat Total Aset Keuangan Syariah Capai Rp2.742 Triliun
Target 2025 Nyaris Rp3.000 T, Menkeu: Susah Loh Ngumpulin Pajak
SHI Diskusi dengan Kemenkeu, Tukar Pikiran soal Anggaran & Hukum
OJK: Paylater Membuat Anak Muda Kebanyakan Utang
Kontroversi Usul Wamentan soal Posisi Bulog dan Pupuk Indonesia
Distribusi Gas Elpiji Amburadul, SAPA Minta Pj Gubernur Aceh Bertindak
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Dari FGD Terungkap Industri Hilirisasi Sawit Aceh Terkendala Bahan Baku CPO

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:16 WIB

Cadangan Devisa Indonesia Capai 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:07 WIB

OJK Catat Total Aset Keuangan Syariah Capai Rp2.742 Triliun

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:13 WIB

Target 2025 Nyaris Rp3.000 T, Menkeu: Susah Loh Ngumpulin Pajak

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:05 WIB

SHI Diskusi dengan Kemenkeu, Tukar Pikiran soal Anggaran & Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Penambahan Komisi di DPR Boros Bujet & Koordinasi Tak Efektif

Sabtu, 12 Okt 2024 - 20:08 WIB

Internasional

Markas UNIFIL di Lebanon Kembali Diserang Israel, Dua Terluka

Sabtu, 12 Okt 2024 - 20:06 WIB

Nasional

BPOM Hentikan Sementara Produksi Pabrik Diduga Mafia Skincare

Sabtu, 12 Okt 2024 - 20:01 WIB