OJK: Jumlah Pinjol Meningkat, Tembus Rp69 Triliun pada Juli 2024

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS.ID – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, melaporkan terdapat jumlah pinjaman di pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer lending yang mengalami pertumbuhan signifikan sampai Juli 2024. Pertumbuhan tersebut lebih lambat dari bulan Juni yang tumbuh 26,73 persen (yoy).

“Pada industri fintech P2P lending outstanding pembiayaan Juli 2024 terus meningkat 23,97 persen yoy, di Juni lalu 26,73 persen yoy nominal Rp69,39 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers hasil RDK, via zoom, Jumat (9/6/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Excellent!, Pelatih Soft Tenis Kaltim Apresiasi Layanan BSI Aceh Selama PON XXI Aceh-Sumut 2024

Sementara itu, tingkat kredit macet pinjol (TWP90) tercatat turun pada bulan Juli dibandingkan bulan sebelumnya. “Tingkat TWP90 terjaga di 2,53 per Juli 2024, dibandingkan pada Juni 2,79 persen,” terang Agusman.

Ia menyampaikan bahwa nilai pembiayaan modal ventura hingga akhir Juni turun 10,67 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp16,18 triliun. Nilai kontraksi bulan Juli melambat dibandingkan periode Juni yang mencapai 10,70 persen. Pembiayaan modal ventura merupakan salah satu pembiayaan utama untuk startup.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Lokasi PT Arun Direncanakan Jadi Tempat Penyimpanan Gas Terbesar di Indonesia

Agusman menuturkan bahwa sampai Juli 2024, terdapat 7 dari 147 perusahaan yang belum memenuhi persyaratan modal minimum. Lalu, masih terdapat 26 dari 98 P2P lending yang belum memenuhi ekuitas minimal Rp7,5 miliar yang mulai berlaku 4 Juli 2024 sebagaimana diatur di PJOK 10 tahun 2022.

“OJK terus lakukan langkah untuk mendorong ekuitas min tersebut, baik berupa injeksi modal atau kembalian izin usaha,” terang Agusman.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Erick Thohir Akui Timnas Masih Kekurangan Daya Gedor Lini Depan

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, hingga saat ini sudah ada 6.000 rekening nasabah perbankan yang diblokir karena berkaitan dengan judol. Pemblokiran rekening ini sesuai dengan permintaan Kominfo dan OJK juga meminta bank untuk menutup rekening terkait yang dikenali karena memiliki customer identification file (CIF) yang sama. Dalam upaya itu, dia mengatakan OJK bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). (red/tirto)

Berita Terkait

Bank Indonesia Gelar Halal Bihalal Penggiat Digitalisasi Sistem Pembayaran dan Ekonomi Syariah
Kemendag Catat Ada 108 Pelaku Usaha Kurangi Takaran Minyakita
RI Hibahkan 6 Juta Dolar AS ke Fiji untuk Pelatihan Pertanian
Sri Mulyani Beberkan Langkah Pemerintah Negosiasi Tarif Trump
Penerimaan Pajak Capai Rp134,8 Triliun pada Maret 2025
Kemendag: 64,5 Persen UMKM di Indonesia Dikelola Perempuan
Menteri Ara Minta Lippo Group Kembalikan Dana Konsumen Meikarta
Rosan Yakin LG akan Investasi di Bidang Lain di Masa Depan
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:06 WIB

Bank Indonesia Gelar Halal Bihalal Penggiat Digitalisasi Sistem Pembayaran dan Ekonomi Syariah

Jumat, 25 April 2025 - 05:13 WIB

Kemendag Catat Ada 108 Pelaku Usaha Kurangi Takaran Minyakita

Jumat, 25 April 2025 - 05:07 WIB

RI Hibahkan 6 Juta Dolar AS ke Fiji untuk Pelatihan Pertanian

Jumat, 25 April 2025 - 05:06 WIB

Sri Mulyani Beberkan Langkah Pemerintah Negosiasi Tarif Trump

Jumat, 25 April 2025 - 05:05 WIB

Penerimaan Pajak Capai Rp134,8 Triliun pada Maret 2025

Berita Terbaru

BOLA MANIA

Prediksi Burton Albion vs Wigan, League One 30 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 02:42 WIB

BOLA MANIA

Prediksi Jubilo Iwata vs Renofa Yamaguchi, J2-League 29 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 02:41 WIB