Banda Aceh – Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah yang menginisiasi sekaligus mengajak para pemangku kepentingan di Aceh untuk mendeklarasikan Green Policing atau pemolisian hijau dalam upaya memberantas tambang ilegal.
Menurut Nasir, inisiatif tersebut merupakan langkah konkret yang patut didukung, karena menunjukkan komitmen Polda Aceh bersama berbagai institusi dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya dari ancaman aktivitas pertambangan ilegal dan penebangan liar.
“Langkah Kapolda Aceh patut diapresiasi dan dikawal bersama. Mereka yang memiliki kewenangan wajib bertanggung jawab menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan liar,” tegas Nasir Djamil, Kamis (2/10/2025).
Selain mendukung deklarasi pemolisian hijau, politisi PKS ini juga mendorong agar Pimpinan DPR Aceh segera berkoordinasi dengan Polda Aceh serta institusi terkait untuk menindaklanjuti temuan Pansus DPRA mengenai praktik pertambangan ilegal.
Nasir menilai langkah itu penting agar hasil kerja Pansus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan kesan bahwa temuannya sia-sia.
“Saya dengar Kapolda Aceh menunggu kedatangan Pimpinan DPRA untuk menyampaikan detail soal temuan Pansus terkait pertambangan ilegal,” pungkasnya.
Editor : Redaksi















