H. Irmawan Tinjau Pembangunan Jalan Aceh Jaya, Aspirasi Warga Mulai Terwujud

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI asal Aceh, H. Irmawan, didampingi pejabat Aceh Jaya saat meninjau progres pembangunan Jalan Tanoh Manyang–Seumira di Kecamatan Teunom, Aceh Jaya, Kamis (9/10/2025).

Anggota DPR RI asal Aceh, H. Irmawan, didampingi pejabat Aceh Jaya saat meninjau progres pembangunan Jalan Tanoh Manyang–Seumira di Kecamatan Teunom, Aceh Jaya, Kamis (9/10/2025).

 

Anggota DPR RI asal Aceh itu menegaskan komitmennya mengawal proyek strategis hingga terealisasi demi pemerataan pembangunan daerah.

ACEH JAYA – Anggota DPR RI asal Aceh, H. Irmawan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur di daerah pemilihannya. Pada Kamis (9/10/2025), politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Aceh Jaya untuk meninjau sejumlah proyek strategis sekaligus menjaring aspirasi masyarakat setempat.

Dalam kunjungan tersebut, Irmawan meninjau langsung progres pembangunan Jalan Desa Tanoh Manyang–Seumira di Kecamatan Teunom. Proyek ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, dan merupakan hasil perjuangan aspirasi masyarakat yang telah lama menanti perbaikan infrastruktur tersebut.

“Alhamdulillah, tahun ini jalan desa yang sudah lama rusak parah akhirnya mulai dikerjakan secara bertahap lewat dana APBN 2025. Kita mohon dukungan dari masyarakat yang terdampak agar proses pembangunan berjalan lancar,” ujar Irmawan, yang saat itu didampingi Anggota DPR Aceh Fraksi PKB Musdi Fauzi dan Munawar AR (Ngohwan), serta Anggota DPRK Aceh Jaya Wanti Cahya.

 

Baca Juga Artikel Beritanya :  Rutan Kelas IIB Jantho Gelar Latihan Menembak

Selain meninjau pembangunan jalan desa, Irmawan juga menyoroti rencana pembangunan Jalan Dua Jalur Kota Calang, yang saat ini masih dalam tahap perjuangan di tingkat pusat. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan proyek tersebut agar segera terealisasi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pemerintah Aceh Imbau Mutasi Pelat Luar ke BL

“Kita ingin wajah Kota Calang makin tertata dan memiliki infrastruktur yang representatif sebagai ibu kota kabupaten. Jalan dua jalur ini sangat penting untuk kelancaran arus transportasi dan pengembangan ekonomi daerah,” tegas Irmawan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Irmawan diterima langsung oleh Plt Sekda Aceh Jaya, Juanda, yang turut didampingi Kabid Bina Marga Aceh Jaya, Mukhtar. Turut hadir pula Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Aceh, Heri Yugiantoro, Kasatker PJN Wilayah II, Muhammad Akbar, serta Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Asyari.

Juanda menyampaikan apresiasinya atas perhatian besar Irmawan terhadap pembangunan di Aceh Jaya. Menurutnya, pemerintah kabupaten juga telah mengajukan beberapa usulan tambahan, seperti pembangunan ruas jalan desa Cot Langsat–Matai–Paya Santeut.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Empat Kali Letusan Senjata Api di Bandara Lama Sugapa, KKB Diduga Pelaku Penembakan

“Kami sangat mengapresiasi perhatian Pak Irmawan terhadap Kabupaten Aceh Jaya. Pengaspalan jalan yang sedang berlangsung sangat membantu masyarakat, dan kami berharap perjuangan beliau untuk mewujudkan jalan dua jalur di Kota Calang dapat segera terealisasi,” ujar Juanda.

 

Dengan langkah nyata ini, H. Irmawan kembali menegaskan perannya sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat Aceh dan pemerintah pusat. Upaya konsisten memperjuangkan pembangunan infrastruktur di Aceh Jaya bukan hanya wujud tanggung jawab politik, tetapi juga bentuk pengabdian untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi daerah.

Editor : Ayah Mul

Berita Terkait

HRD Ingatkan Bupati Aceh Jangan Cuma Potong Pita, Jemput Dana Pusat
Mentan Amran Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Awasi Pupuk Bersubsidi
Biro PBJ Aceh Gelar Mini Kompetisi Konstruksi Katalog Versi 6 untuk ASN
DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Berikan Perlindungan Hukum bagi Wartawan, Iwakum Protes
Cek NIK KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000?
Muhammad Sofyan Dorong Pendidikan Muhammadiyah di Aceh Berstandar Seperti di Jerman
Dishub Aceh Gandeng Kejati Sosialisasikan Hukum dan Pencegahan Korupsi bagi ASN
KPT Banda Aceh Lantik Tiga Ketua PN: Blang Pidie, Bireuen, dan Takengon
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 09:01 WIB

HRD Ingatkan Bupati Aceh Jangan Cuma Potong Pita, Jemput Dana Pusat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Mentan Amran Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Awasi Pupuk Bersubsidi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Biro PBJ Aceh Gelar Mini Kompetisi Konstruksi Katalog Versi 6 untuk ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:10 WIB

DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Berikan Perlindungan Hukum bagi Wartawan, Iwakum Protes

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:03 WIB

Cek NIK KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000?

Berita Terbaru

Parlementerial

DPRK Terima Dokumen Raqan APBK 2026 Dari Eksekutif

Senin, 10 Nov 2025 - 20:25 WIB