Cek NIK KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000?

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat bisa mengecek status penerima BLT Kesra Rp900.000 Oktober 2025 melalui situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK KTP. (Foto: Kemensos)

Masyarakat bisa mengecek status penerima BLT Kesra Rp900.000 Oktober 2025 melalui situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK KTP. (Foto: Kemensos)

Jakarta – Pemerintah telah menyalurkan BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) 2025 sebesar Rp900.000 untuk bulan Oktober, November, dan Desember sekaligus kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. Penyaluran ini diberikan kepada 35,04 juta KPM dari desil 1–4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Wagub Aceh Ikuti Rakor Inflasi & Kamtibmas Bersama Mendagri Tito Karnavian

Masyarakat dapat mengecek status penerima BLT Kesra Oktober 2025 menggunakan NIK KTP melalui dua cara mudah:

 

1. Cek melalui situs resmi Kemensos

Akses https://cekbansos.kemensos.go.id

Isi data KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, nama lengkap)

Masukkan kode verifikasi

Klik “Cari Data” untuk melihat status bantuan dan periode penyaluran

2. Cek melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kemensos Perkuat Logistik Bencana di Aceh 2025: Enam Truk Bantuan Siap Disalurkan

Unduh aplikasi di Play Store / App Store

Pilih menu “Cek Bansos”

Masukkan data sesuai KTP

Lakukan verifikasi keamanan

Tekan “Cari Data” untuk melihat hasil

Jika NIK tercatat, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyalurannya.

 

Syarat Penerima BLT Kesra:

Baca Juga Artikel Beritanya :  KPK Setor Rp8 Miliar ke Negara dari Lelang Rampasan

Desil 1: 10% masyarakat dengan kesejahteraan terendah, termasuk kategori sangat miskin atau miskin ekstrem.

Desil 2–4: Tingkat kesejahteraan rendah, termasuk miskin, rentan miskin, hingga hampir miskin dan pas-pasan.

Bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1–4 tetapi belum menerima BLT, dapat mengajukan usulan agar tercatat sebagai calon penerima bantuan.

 

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tunggu Kami Ya, Pak” — Surat Menyentuh Siswa SRMP Bandung Barat untuk Presiden Prabowo
Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun per Juni 2025, Menkeu Klaim Ekonomi Masih Aman
H. Irmawan Tinjau Pembangunan Jalan Aceh Jaya, Aspirasi Warga Mulai Terwujud
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pilih Efisiensi daripada Protes Pemotongan Dana: “ASN Berpuasa, Rakyat Berpesta”
Sekolah Garuda, Visi Besar Presiden untuk Talenta Unggulan Sains dan Teknologi di Seluruh Pelosok Negeri
Delegasi Kepolisian Prancis Bakar Semangat 660 Calon Polwan Indonesia
Iluni FEB UI dan Fraksi NasDem Desak Pemerintah Benahi Ruang Fiskal APBN 2026
Gaji ASN Dikabarkan Naik Oktober 2025, Tapi Pemerintah Masih Bungkam
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:03 WIB

Cek NIK KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Tunggu Kami Ya, Pak” — Surat Menyentuh Siswa SRMP Bandung Barat untuk Presiden Prabowo

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun per Juni 2025, Menkeu Klaim Ekonomi Masih Aman

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:56 WIB

H. Irmawan Tinjau Pembangunan Jalan Aceh Jaya, Aspirasi Warga Mulai Terwujud

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pilih Efisiensi daripada Protes Pemotongan Dana: “ASN Berpuasa, Rakyat Berpesta”

Berita Terbaru

Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menyerahkan dua unit traktor roda empat kepada Kelompok Tani Merdeka sebagai dukungan peningkatan produktivitas pertanian di Kota Sabang, 29 Oktober 2025.

Sabang

Sabang Serahkan Dua Traktor untuk Kelompok Tani

Kamis, 30 Okt 2025 - 08:49 WIB