Pemkab Aceh Besar Bersama BPK Perwakilan Aceh Gelar Sosialisasi Penyelesaian Kerugian Daerah

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Inspektur Kabupaten Aceh Besar Abdullah S.Sos, menerima buku kumpulan peraturan penyelesaian kerugian daerah dari tim BPK Perwakilan Aceh, di Aula Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (9/10/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

Plt Inspektur Kabupaten Aceh Besar Abdullah S.Sos, menerima buku kumpulan peraturan penyelesaian kerugian daerah dari tim BPK Perwakilan Aceh, di Aula Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (9/10/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Inspektorat menunjukkan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang berkaitan dengan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi daerah.

Untuk Pemkab Aceh Besar bersama Tim Task Force Kepaniteraan Majelis Tuntutan Perbendaharaan (MTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh mengelar Sosialisasi Penyelesaian Kerugian Daerah dengan Penanggung Jawab Bendahara, di Aula Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (9/10/2025).

Plt Inspektur Kabupaten Aceh Besar, Abdullah, S.Sos menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan saran dari BPK untuk mempercepat penyelesaian kasus kerugian daerah yang masih dalam proses.

Baca Juga Artikel Beritanya :  PJ. Bupati Aceh Besar Silaturahmi dengan Dirjen Bina Adwil

“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, dan Inspektorat Aceh Besar berkomitmen menindaklanjuti setiap saran percepatan penyelesaian kasus-kasus yang berkaitan dengan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi,” ujarnya.

Suasana pelaksanaan sosialisasi penyelesaian kerugian daerah dengan penanggung jawab bendahara yang digelar oleh Tim Task Force Kepaniteraan MTP dan BPK Perwakilan Aceh di Aula Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (9/10/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR.
Menurut Abdullah, kegiatan tersebut merupakan momen penting bagi jajaran Inspektorat untuk memperkuat koordinasi dengan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dan seluruh perangkat daerah agar penanganan kerugian daerah dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita ingin proses penyelesaian kerugian daerah dilakukan dengan transparan dan berkeadilan, sekaligus menjadi pembelajaran agar pengelolaan keuangan daerah di masa depan semakin baik,” terangnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polres Aceh Besar Sambut Kunjungan Tim Puslitbang Polri Untuk Penelitian Peningkatan Kepercayaan Publik

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Inspektorat Aka Syahputra SE MSi Ak CA QRMP CGCAE, Kabag Hukum Setdakab Rafzan Amin SH MM, Kabid Akuntansi BPKD Yulinda Kusyanti SE MSi Ak, para Inspektur Pembantu, serta unsur pejabat Inspektorat Aceh Besar lainnya.

Sementara itu, Tim BPK Perwakilan Aceh menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman teknis mengenai prosedur penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi bagi bendahara atau pihak lain yang menyebabkan kerugian daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Aceh Besar Terima 85 Mahasiswa KPM Tematik Lingkungan Sehat

“Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana peningkatan kapasitas dan mempercepat penyelesaian kasus-kasus kerugian daerah di wilayah Aceh Besar,” ungkap perwakilan Tim BPK Aceh.

Diakhir pelaksanaan sosialisasi tersebut, Tim BPK Perwakilan Aceh turut menyerahkan buku kumpulan peraturan penyelesaian kerugian daerah kepada Plt Inspektur Abdullah, sebagai bentuk dukungan dan sinergi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.(*)”

Editor : Ayah Mul

Berita Terkait

Bupati Syech Muharram Kunjungi Warga Aceh Besar Pasien Bocor Jantung di Jakarta
Bupati Syech Muharram Minta PT GES Serius Garap Panas Bumi Seulawah
Pemkab Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem
Imum Mukim Se – Aceh Besar Gelar Duek Pakat Raya Ke – 6
Gedung LIPIA Dibangun di Aceh Besar, Wabup Syukri: Dukungan Penuh!
M. Adami Unggul di Pilchiksung Jruek Bak Kreh 2025–2030
Pemilihan Keuchik Jruek Bak Kreh Aceh Besar Berlangsung Tertib, Nizaruddin dan M. Adami Bersaing Ketat
Dua Kandidat Bersaing Ketat di Pilchiksung Gampong Jruek Bak Kreh – Aceh Besar 2025
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Bupati Syech Muharram Kunjungi Warga Aceh Besar Pasien Bocor Jantung di Jakarta

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Pemkab Aceh Besar Bersama BPK Perwakilan Aceh Gelar Sosialisasi Penyelesaian Kerugian Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Bupati Syech Muharram Minta PT GES Serius Garap Panas Bumi Seulawah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:48 WIB

Imum Mukim Se – Aceh Besar Gelar Duek Pakat Raya Ke – 6

Berita Terbaru

Artikel

Presiden Dituntut Bentuk Tim Reformasi Jajaran Kehakiman

Sabtu, 11 Okt 2025 - 22:20 WIB