Pemkab Aceh Besar Bersama BPK Perwakilan Aceh Gelar Sosialisasi Penyelesaian Kerugian Daerah

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Inspektur Kabupaten Aceh Besar Abdullah S.Sos, menerima buku kumpulan peraturan penyelesaian kerugian daerah dari tim BPK Perwakilan Aceh, di Aula Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (9/10/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

Plt Inspektur Kabupaten Aceh Besar Abdullah S.Sos, menerima buku kumpulan peraturan penyelesaian kerugian daerah dari tim BPK Perwakilan Aceh, di Aula Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (9/10/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Inspektorat menunjukkan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang berkaitan dengan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi daerah.

Untuk Pemkab Aceh Besar bersama Tim Task Force Kepaniteraan Majelis Tuntutan Perbendaharaan (MTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh mengelar Sosialisasi Penyelesaian Kerugian Daerah dengan Penanggung Jawab Bendahara, di Aula Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (9/10/2025).

Plt Inspektur Kabupaten Aceh Besar, Abdullah, S.Sos menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan saran dari BPK untuk mempercepat penyelesaian kasus kerugian daerah yang masih dalam proses.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Launching Program Genius Secara Serentak di SDN Lhok Seumeulu 

“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, dan Inspektorat Aceh Besar berkomitmen menindaklanjuti setiap saran percepatan penyelesaian kasus-kasus yang berkaitan dengan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi,” ujarnya.

Suasana pelaksanaan sosialisasi penyelesaian kerugian daerah dengan penanggung jawab bendahara yang digelar oleh Tim Task Force Kepaniteraan MTP dan BPK Perwakilan Aceh di Aula Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (9/10/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR.
Menurut Abdullah, kegiatan tersebut merupakan momen penting bagi jajaran Inspektorat untuk memperkuat koordinasi dengan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dan seluruh perangkat daerah agar penanganan kerugian daerah dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita ingin proses penyelesaian kerugian daerah dilakukan dengan transparan dan berkeadilan, sekaligus menjadi pembelajaran agar pengelolaan keuangan daerah di masa depan semakin baik,” terangnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ketua PKK Aceh Buka Expo Ramadan Mahasiswa USK

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Inspektorat Aka Syahputra SE MSi Ak CA QRMP CGCAE, Kabag Hukum Setdakab Rafzan Amin SH MM, Kabid Akuntansi BPKD Yulinda Kusyanti SE MSi Ak, para Inspektur Pembantu, serta unsur pejabat Inspektorat Aceh Besar lainnya.

Sementara itu, Tim BPK Perwakilan Aceh menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman teknis mengenai prosedur penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi bagi bendahara atau pihak lain yang menyebabkan kerugian daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Bahrul Jamil Ditunjuk Menjadi Plt Sekda Aceh Besar

“Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana peningkatan kapasitas dan mempercepat penyelesaian kasus-kasus kerugian daerah di wilayah Aceh Besar,” ungkap perwakilan Tim BPK Aceh.

Diakhir pelaksanaan sosialisasi tersebut, Tim BPK Perwakilan Aceh turut menyerahkan buku kumpulan peraturan penyelesaian kerugian daerah kepada Plt Inspektur Abdullah, sebagai bentuk dukungan dan sinergi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.(*)”

Editor : Ayah Mul

Berita Terkait

Polres Aceh Besar Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Kapolres Sujoko: Mari Teladani Semangat Para Pahlawan
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Tgk Chik Di Tiro
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti Apresiasi Kafilah Raih Juara Umum MTQ 2025
Mursalin Apresiasi Kafilah Aceh Besar Juara Umum MTQ Aceh 2025
Aceh Besar Juara Umum Lomba Masak Serba Ikan
Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Apel Siaga Bencana
Qari dan Qariah Aceh Besar Mulai Tampil di MTQ ke-37 di Pidie Jaya
Bupati Syech Muharram Kukuhkan Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 13:37 WIB

Polres Aceh Besar Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Kapolres Sujoko: Mari Teladani Semangat Para Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 10:11 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Tgk Chik Di Tiro

Minggu, 9 November 2025 - 21:01 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti Apresiasi Kafilah Raih Juara Umum MTQ 2025

Minggu, 9 November 2025 - 15:13 WIB

Mursalin Apresiasi Kafilah Aceh Besar Juara Umum MTQ Aceh 2025

Jumat, 7 November 2025 - 20:05 WIB

Aceh Besar Juara Umum Lomba Masak Serba Ikan

Berita Terbaru

Parlementerial

DPRK Terima Dokumen Raqan APBK 2026 Dari Eksekutif

Senin, 10 Nov 2025 - 20:25 WIB