LSM KOMPAK Desak Kapolda Aceh Tegakkan Keadilan: Galian C Ilegal Abdya Diduga Dilindungi Oknum Berkuasa

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (LSM KOMPAK) menyoroti keras maraknya kegiatan Galian C ilegal di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang diduga kuat berjalan di bawah pembiaran aparat penegak hukum.

Koordinator LSM KOMPAK, Saharuddin, menyebut aktivitas pengambilan batu gajah di Desa Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa, telah berlangsung terang-terangan tanpa izin resmi. Ironisnya, material hasil tambang ilegal itu disebut digunakan dalam proyek pembangunan breakwater di Desa Panjang Baru, Kecamatan Susoh, yang bersumber dari anggaran APBN.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi pelecehan terhadap prinsip keadilan hukum dan sosial. Proyek negara tidak boleh mengandalkan hasil kejahatan lingkungan,” tegas Saharuddin, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga Artikel Beritanya :  5 Warga Palue NTT Lolos Seleksi Bintara Polri, Termotivasi Bantuan Sumur Bor Kapolri

Menurutnya, penggunaan material ilegal dalam proyek pemerintah menunjukkan matinya moral hukum di tingkat lokal. Aparat terkesan menutup mata, sementara praktik pelanggaran hukum berjalan tanpa hambatan.

LSM KOMPAK juga mengungkap adanya dugaan bahwa rekanan proyek tersebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota DPR RI. Dugaan inilah yang ditengarai membuat aparat enggan menindak tegas.

“Kalau benar ada hubungan darah dengan pejabat pusat, apakah itu alasan hukum tidak berdaya? Penegakan hukum jangan hanya berani pada rakyat kecil. Hukum harus tajam ke atas, bukan sebaliknya,” sindir Saharuddin.

Ia menegaskan, praktik seperti ini mengkhianati nilai dasar Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 tentang persamaan di hadapan hukum, serta Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polda Aceh Amankan Pelaku Pungli di Pantai Kapuk Lhoknga, Tiket Rp3.000 Jadi Modus

Dari sisi sosial dan lingkungan, kegiatan tambang ilegal itu berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, pencemaran air, serta kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Batu gajah itu digali tanpa izin, tanpa kajian lingkungan, tanpa tanggung jawab. Ketika banjir datang atau sungai rusak, rakyat kecil yang menanggung, bukan pejabat atau rekanan proyek,” ujar Saharuddin.

LSM KOMPAK menilai pembiaran ini sebagai bentuk ketidakadilan struktural, di mana kekuasaan digunakan untuk melindungi pelaku ekonomi kuat dengan mengorbankan kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kalapas Lakukan Kontrol Ketahanan Pangan di Area Brandgang Lapas Idi

Saharuddin meminta Kapolda Aceh turun langsung menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Menurutnya, kasus ini menjadi ujian moral dan integritas kepemimpinan hukum di Aceh.

“Kapolda Aceh harus membuktikan bahwa hukum tidak bisa dibeli oleh kekuasaan atau relasi politik. Hentikan galian ilegal, tangkap pelakunya, dan bersihkan aparat yang bermain mata,” ujarnya lantang.

LSM KOMPAK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat. Bila penegakan hukum di Aceh gagal menindak, laporan resmi akan dilayangkan ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).(**)

Editor : Ayah Mul

Berita Terkait

Mualem dan Wali Nanggroe Hadiri Rapim dan Bimtek Partai Aceh di Aceh Timur
PGN Percepat Revitalisasi Tangki LNG Arun F-6004, Menuju Pusat Energi Strategis Asia Tenggara
Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan
Dinsos Aceh Laksanakan Program Jumat Sehat dan Gotong Royong
‎Gubernur Mualem Lepas Kontingen PON Beladiri 2025 ke Kudus ‎
Barista Binaan Dinsos Aceh Meriahkan Jum’at Sehat ASN
Awas! Penipu Mencatut Nama dan Foto Ketua PWI Aceh Masih Incar Korban
BMKG Aceh Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:49 WIB

PGN Percepat Revitalisasi Tangki LNG Arun F-6004, Menuju Pusat Energi Strategis Asia Tenggara

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:54 WIB

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:30 WIB

Dinsos Aceh Laksanakan Program Jumat Sehat dan Gotong Royong

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:53 WIB

‎Gubernur Mualem Lepas Kontingen PON Beladiri 2025 ke Kudus ‎

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Barista Binaan Dinsos Aceh Meriahkan Jum’at Sehat ASN

Berita Terbaru

Artikel

Presiden Dituntut Bentuk Tim Reformasi Jajaran Kehakiman

Sabtu, 11 Okt 2025 - 22:20 WIB