PGN Percepat Revitalisasi Tangki LNG Arun F-6004, Menuju Pusat Energi Strategis Asia Tenggara

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat infrastruktur energi nasional melalui proyek revitalisasi tangki Liquefied Natural Gas (LNG) F-6004 di komplek LNG Arun, Lhokseumawe. Pekerjaan besar ini dijalankan oleh anak usaha PGN, PT Perta Arun Gas (PAG), yang saat ini tengah mengebut penyelesaian proyek strategis tersebut.

Hingga pertengahan tahun 2025, progres fisik pembangunan tangki LNG F-6004 telah mencapai 81,1 persen, sementara fasilitas pendukung seperti sistem pipa, utilitas, dan perangkat keamanan sudah menembus 94,39 persen. Jika tidak ada hambatan, proyek ini ditargetkan masuk tahap commissioning atau uji operasional pada akhir 2025.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta, menyampaikan bahwa proyek revitalisasi tangki LNG F-6004 merupakan bagian dari strategi jangka menengah PGN untuk memperkuat fundamental bisnis gas bumi, sekaligus menjadikan Arun sebagai pusat distribusi LNG (LNG hub) di kawasan regional.

Baca Juga Artikel Beritanya :  KPT Banda Aceh ajukan 6 Persoalan terkait Wacana Pemberlakuan DPA oleh Kejaksaan Agung

“Arun memiliki potensi besar sebagai hub LNG regional karena lokasinya yang sangat strategis, berada di jalur perdagangan utama dan dekat dengan pasar LNG Asia Tenggara serta Asia Selatan. Revitalisasi tangki F-6004 ini menjadi langkah penting untuk membuka arah ke sana,” ujar Hery dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).

Dorongan Ekonomi dan Energi dari Aceh

Setelah kembali beroperasi penuh, tangki LNG F-6004 akan memberikan tambahan kapasitas penyimpanan signifikan yang dapat meningkatkan utilisasi terminal LNG Arun hingga 25 persen. Dengan optimalisasi ini, PGN optimis akan terjadi peningkatan kontribusi terhadap pendapatan konsolidasi perusahaan, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus, Polda Jabar Tegaskan Hanya Lakukan Pengamanan di Jalan Umum

Selain itu, kehadiran proyek ini membawa dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat sekitar. Proses konstruksi dan pengembangan fasilitas LNG turut menyerap tenaga kerja lokal dari wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara. Banyak warga sekitar yang kini ikut terlibat dalam proyek tersebut, baik secara langsung di bidang konstruksi maupun secara tidak langsung melalui sektor jasa, kuliner, logistik, dan industri pendukung lainnya.

“Proyek ini bukan hanya tentang energi, tetapi juga tentang bagaimana infrastruktur besar bisa menumbuhkan ekonomi daerah dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat,” ujar Hery.

Menghidupkan Kembali Kejayaan Arun

Revitalisasi tangki LNG F-6004 juga menjadi simbol kebangkitan kawasan industri Arun, yang pada masa kejayaannya dikenal sebagai salah satu sentra LNG terbesar di dunia. Kini, dengan dukungan teknologi baru dan manajemen modern, PGN melalui Perta Arun Gas bertekad menghidupkan kembali potensi besar tersebut dalam skema bisnis LNG yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Potensi Kemarau di Sejumlah Wilayah hingga November 2025

Ke depan, fasilitas LNG Arun diharapkan kembali berperan sebagai simpul penting dalam rantai pasok energi nasional, tidak hanya melayani kebutuhan domestik, tetapi juga membuka peluang ekspor ke berbagai negara di Asia.

Dengan rampungnya proyek revitalisasi tangki LNG F-6004, Aceh berpeluang kembali menjadi pusat energi strategis Indonesia di kawasan barat, memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri LNG regional.

Editor : Ayah Mul

Berita Terkait

OJK Berantas 1.800 Pinjol Ilegal, Cek Daftar 96 Fintech Resmi Berizin November 2025
Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya
Bos Manyak: Pejabat Preman Mempermalukan Aceh, Jabatan Itu Amanah Bukan Alat Menindas!
Konser Slank di Aceh Batal, Steffy Burase Akan Tempuh Jalur Hukum: “Ini Soal Kebenaran dan Keadilan”
Dr. Taqwaddin: Pengadilan adalah Benteng Akhir Penegakan Hukum Korupsi
Banjir Trumon Aceh Selatan: Khas Aceh Desak Bupati Mirwan Evaluasi Izin Tambang dan Perkebunan
Dinas Pengairan Aceh Bahas Upaya Penanganan Banjir Trumon
Pemkab Aceh Selatan Tunda Rekomendasi IUP PT MKA karena Indikasi Tumpang Tindih Wilayah Tambang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 18:50 WIB

OJK Berantas 1.800 Pinjol Ilegal, Cek Daftar 96 Fintech Resmi Berizin November 2025

Minggu, 2 November 2025 - 09:38 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Sabtu, 1 November 2025 - 22:47 WIB

Bos Manyak: Pejabat Preman Mempermalukan Aceh, Jabatan Itu Amanah Bukan Alat Menindas!

Sabtu, 1 November 2025 - 21:36 WIB

Konser Slank di Aceh Batal, Steffy Burase Akan Tempuh Jalur Hukum: “Ini Soal Kebenaran dan Keadilan”

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Dr. Taqwaddin: Pengadilan adalah Benteng Akhir Penegakan Hukum Korupsi

Berita Terbaru

Parlementerial

DPRK Terima Dokumen Raqan APBK 2026 Dari Eksekutif

Senin, 10 Nov 2025 - 20:25 WIB