Pemko Banda Aceh Terima Dana Zakat Rp180 Juta dari Kemenag, Wali Kota Apresiasi Sinergi untuk Penguatan Baitul Mal

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul Mal menerima secara simbolis penyerahan dana zakat dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh pada Senin, 4 November 2025. Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Banda Aceh dan disaksikan oleh pimpinan serta jajaran Baitul Mal Kota Banda Aceh.

Dalam momen penuh kebersamaan itu, Kemenag Banda Aceh menyerahkan dana zakat senilai Rp180 juta, sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan syariat Islam sekaligus komitmen mendukung pengelolaan zakat yang transparan dan profesional di bawah lembaga resmi Baitul Mal.

Wali Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kemenag atas kontribusinya dalam menunaikan kewajiban zakat melalui jalur yang sah. Menurutnya, langkah ini bukan hanya mencerminkan kepatuhan terhadap ajaran Islam, tetapi juga menjadi contoh nyata bagi instansi dan masyarakat dalam memperkuat ekosistem zakat di Kota Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Maulid Raya Pemko Banda Aceh Penuh Kekhusyukan, Ustadz Derry Sulaiman: “Umat Nabi Dijanjikan Masuk Surga Lebih Awal”

> “Kami atas nama Pemerintah Kota dan masyarakat Banda Aceh mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama yang telah menyalurkan zakat melalui Baitul Mal. Semoga ini menjadi amal jariyah dan memberi manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wali Kota.

Pihak Baitul Mal Kota Banda Aceh turut mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kemenag. Mereka menegaskan komitmennya untuk mengelola dana zakat tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam, agar manfaatnya tepat sasaran kepada mustahik yang berhak.

Sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, khususnya Pasal 102 ayat (1), disebutkan bahwa setiap Muslim dan badan usaha yang dimiliki atau beroperasi di Aceh wajib membayar zakat melalui Baitul Mal jika telah memenuhi syarat sebagai muzakki. Ketentuan ini juga menegaskan kewajiban menyerahkan zakat kepada lembaga Baitul Mal yang bertanggung jawab dalam pengelolaan zakat di wilayah Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Plt Kadis Kominfotik Banda Aceh Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Kolaborasi

Langkah sinergis antara Kemenag dan Baitul Mal Kota Banda Aceh ini menjadi bukti konkret pelaksanaan qanun tersebut, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam menegakkan nilai-nilai keislaman dalam tata kelola keuangan umat.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Banda Aceh Juara Umum MTQ Aceh XXXVI

Penyaluran zakat oleh Kemenag diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif bagi instansi pemerintah, lembaga, dan perusahaan lainnya agar turut menunaikan kewajiban zakat melalui Baitul Mal. Dengan demikian, potensi zakat di Banda Aceh dapat dimaksimalkan untuk mendukung program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta penguatan kegiatan sosial keagamaan di daerah.

Kegiatan penyerahan zakat tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Turut hadir perwakilan dari Kemenag Kota Banda Aceh, pimpinan Baitul Mal, serta sejumlah pejabat Pemko Banda Aceh.

Melalui kegiatan ini, Pemko Banda Aceh berharap agar sinergi antara pemerintah, lembaga agama, dan masyarakat terus terjalin erat demi terciptanya kesejahteraan dan keadilan sosial yang berlandaskan nilai-nilai Islam.(**)

Editor : Ayah Mul

Berita Terkait

Banjir dan Longsor Kepung Aceh, Wali Kota Banda Aceh Pastikan Penanganan Cepat: “Tak Boleh Ada Warga yang Terabaikan”
Maulid Raya Pemko Banda Aceh Penuh Kekhusyukan, Ustadz Derry Sulaiman: “Umat Nabi Dijanjikan Masuk Surga Lebih Awal”
Pemko Banda Aceh Gelar Maulid Raya Senin Depan
Wali Kota Illiza Jadi Pembicara Nasional, Paparkan Strategi Perempuan Banda Aceh Dorong Kebijakan Inklusif
Banda Aceh Catat IPM Tertinggi di Indonesia, Ungguli Yogyakarta dan Jakarta
Pemko Banda Aceh Replikasi Aplikasi JAKI, Siap Hadirkan Layanan Publik Digital Terpadu ala Ibu Kota
Perkuat Kesiapsiagaan, Wali Kota Illiza Sampaikan Langsung Usulan EWS Banda Aceh ke BNPB Pusat
Pemko Banda Aceh dan BPR Syariah Hikmah Wakilah Sepakat Perkuat Layanan Keuangan Syariah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:29 WIB

Banjir dan Longsor Kepung Aceh, Wali Kota Banda Aceh Pastikan Penanganan Cepat: “Tak Boleh Ada Warga yang Terabaikan”

Senin, 24 November 2025 - 21:37 WIB

Maulid Raya Pemko Banda Aceh Penuh Kekhusyukan, Ustadz Derry Sulaiman: “Umat Nabi Dijanjikan Masuk Surga Lebih Awal”

Rabu, 19 November 2025 - 20:41 WIB

Pemko Banda Aceh Gelar Maulid Raya Senin Depan

Rabu, 12 November 2025 - 22:28 WIB

Wali Kota Illiza Jadi Pembicara Nasional, Paparkan Strategi Perempuan Banda Aceh Dorong Kebijakan Inklusif

Minggu, 9 November 2025 - 12:21 WIB

Banda Aceh Catat IPM Tertinggi di Indonesia, Ungguli Yogyakarta dan Jakarta

Berita Terbaru

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di dampingi forkopimda Aceh menyampaikan Pendapat Status Bencana Aceh, di ruang serba Guna DPR Aceh, Kamis, 27 Nov 2025

Pemerintah Aceh

Mualem Tetapkan Aceh Darurat Bencana

Kamis, 27 Nov 2025 - 16:35 WIB