Pemko Banda Aceh dan BPR Syariah Hikmah Wakilah Sepakat Perkuat Layanan Keuangan Syariah

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Banda Aceh bersama Direktur Utama PT BPR Syariah Hikmah Wakilah menandatangani kesepakatan bersama tentang penguatan layanan keuangan berbasis syariah di ruang rapat Setda Banda Aceh, Senin (3/11/2025).

Pj Wali Kota Banda Aceh bersama Direktur Utama PT BPR Syariah Hikmah Wakilah menandatangani kesepakatan bersama tentang penguatan layanan keuangan berbasis syariah di ruang rapat Setda Banda Aceh, Senin (3/11/2025).

Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat komitmennya dalam mendorong sistem keuangan berbasis syariah di daerah. Pada Senin (3/11/2025), Pemko Banda Aceh secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT BPR Syariah Hikmah Wakilah Banda Aceh.

Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh dan disaksikan oleh sejumlah pejabat dari kedua pihak.

Kerja sama ini mencakup penyediaan fasilitas pelayanan jasa perbankan berdasarkan prinsip syariah, dengan tujuan mempermudah akses layanan keuangan bagi aparatur dan masyarakat, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang tengah digalakkan pemerintah daerah.

Langkah Strategis Menuju Ekonomi Syariah yang Berkeadilan

Dalam acara tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh diwakili oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, yang secara simbolis menandatangani dokumen kerja sama bersama Direktur Utama PT BPR Syariah Hikmah Wakilah. Kedua pihak sepakat menghadirkan layanan keuangan syariah yang efisien, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Banda Aceh Paling Tangguh! Inflasi Terendah se-Aceh di Tengah Gejolak Harga

Pj Wali Kota Banda Aceh dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi Banda Aceh sebagai kota islami dan berdaya saing.

“Kami ingin setiap transaksi keuangan yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat Banda Aceh mengedepankan prinsip kejujuran, keadilan, dan keberkahan. Melalui kerja sama ini, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan layanan keuangan syariah yang aman dan terpercaya,” ujar Pj Wali Kota.

 

Baca Juga Artikel Beritanya :  Banda Aceh Salurkan Bantuan Kemanusian Palestina 850 Juta

Ia menambahkan, sistem keuangan syariah bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga mencerminkan nilai keadilan sosial dan keberkahan dalam aktivitas keuangan.

 

Sinergi Pemko dan BPR Syariah untuk Masyarakat

Sementara itu, Direktur Utama PT BPR Syariah Hikmah Wakilah menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperluas jangkauan layanan perbankan syariah hingga ke masyarakat bawah. Kami siap bersinergi dengan Pemko Banda Aceh dalam menghadirkan produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Pemko Banda Aceh, antara lain para asisten, kepala dinas, staf ahli wali kota, serta jajaran manajemen PT BPR Syariah Hikmah Wakilah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Babinsa Kawal Program Pangan Murah Polresta Banda Aceh, Warga Antusias Borong Sembako

Suasana penandatanganan berlangsung khidmat namun penuh semangat kerja sama, ditandai dengan penandatanganan dokumen kesepakatan dan pertukaran cenderamata antara kedua pihak.

 

Penguatan Ekonomi Syariah Daerah

Kesepakatan ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam penguatan sistem keuangan daerah berbasis syariah, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses layanan perbankan syariah secara mudah, transparan, dan sesuai ketentuan hukum Islam.

Dengan adanya kolaborasi ini, Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam membangun ekonomi daerah yang kuat secara finansial serta berlandaskan nilai-nilai spiritual dan moralitas Islam — menuju Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah.

Editor : Ayah Mul

Berita Terkait

Banda Aceh Catat IPM Tertinggi di Indonesia, Ungguli Yogyakarta dan Jakarta
Pemko Banda Aceh Replikasi Aplikasi JAKI, Siap Hadirkan Layanan Publik Digital Terpadu ala Ibu Kota
Perkuat Kesiapsiagaan, Wali Kota Illiza Sampaikan Langsung Usulan EWS Banda Aceh ke BNPB Pusat
Pemko Banda Aceh Terima Dana Zakat Rp180 Juta dari Kemenag, Wali Kota Apresiasi Sinergi untuk Penguatan Baitul Mal
Sentuh Langsung Ratusan Lansia Miskin di Banda Aceh
Illiza Sa’aduddin Djamal Tinjau Perbaikan Jalan A Majid Ibrahim di Banda Aceh
Pemko Banda Aceh Komit Meningkatkan Indeks Kualitas Data ASN
Sekda Banda Aceh Jalaluddin Ikuti Rakor Nasional Sekda se-Indonesia di Kampus IPDN Jatinangor
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:21 WIB

Banda Aceh Catat IPM Tertinggi di Indonesia, Ungguli Yogyakarta dan Jakarta

Sabtu, 8 November 2025 - 19:36 WIB

Pemko Banda Aceh Replikasi Aplikasi JAKI, Siap Hadirkan Layanan Publik Digital Terpadu ala Ibu Kota

Kamis, 6 November 2025 - 17:08 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan, Wali Kota Illiza Sampaikan Langsung Usulan EWS Banda Aceh ke BNPB Pusat

Rabu, 5 November 2025 - 08:53 WIB

Pemko Banda Aceh Terima Dana Zakat Rp180 Juta dari Kemenag, Wali Kota Apresiasi Sinergi untuk Penguatan Baitul Mal

Senin, 3 November 2025 - 20:03 WIB

Pemko Banda Aceh dan BPR Syariah Hikmah Wakilah Sepakat Perkuat Layanan Keuangan Syariah

Berita Terbaru

Parlementerial

DPRK Terima Dokumen Raqan APBK 2026 Dari Eksekutif

Senin, 10 Nov 2025 - 20:25 WIB