OJK: Jumlah Pinjol Meningkat, Tembus Rp69 Triliun pada Juli 2024

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS.ID – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, melaporkan terdapat jumlah pinjaman di pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer lending yang mengalami pertumbuhan signifikan sampai Juli 2024. Pertumbuhan tersebut lebih lambat dari bulan Juni yang tumbuh 26,73 persen (yoy).

“Pada industri fintech P2P lending outstanding pembiayaan Juli 2024 terus meningkat 23,97 persen yoy, di Juni lalu 26,73 persen yoy nominal Rp69,39 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers hasil RDK, via zoom, Jumat (9/6/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gubernur Aceh Apresiasi Pelayanan BSI yang Semakin Baik

Sementara itu, tingkat kredit macet pinjol (TWP90) tercatat turun pada bulan Juli dibandingkan bulan sebelumnya. “Tingkat TWP90 terjaga di 2,53 per Juli 2024, dibandingkan pada Juni 2,79 persen,” terang Agusman.

Ia menyampaikan bahwa nilai pembiayaan modal ventura hingga akhir Juni turun 10,67 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp16,18 triliun. Nilai kontraksi bulan Juli melambat dibandingkan periode Juni yang mencapai 10,70 persen. Pembiayaan modal ventura merupakan salah satu pembiayaan utama untuk startup.

Agusman menuturkan bahwa sampai Juli 2024, terdapat 7 dari 147 perusahaan yang belum memenuhi persyaratan modal minimum. Lalu, masih terdapat 26 dari 98 P2P lending yang belum memenuhi ekuitas minimal Rp7,5 miliar yang mulai berlaku 4 Juli 2024 sebagaimana diatur di PJOK 10 tahun 2022.

“OJK terus lakukan langkah untuk mendorong ekuitas min tersebut, baik berupa injeksi modal atau kembalian izin usaha,” terang Agusman.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Redam Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran, Pemkab Aceh Tamiang Gelar GPM

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, hingga saat ini sudah ada 6.000 rekening nasabah perbankan yang diblokir karena berkaitan dengan judol. Pemblokiran rekening ini sesuai dengan permintaan Kominfo dan OJK juga meminta bank untuk menutup rekening terkait yang dikenali karena memiliki customer identification file (CIF) yang sama. Dalam upaya itu, dia mengatakan OJK bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). (red/tirto)

Berita Terkait

BSI Ajak Mahasiswa Aceh Siap Berkarier di Perbankan Syariah melalui Career Talk USK
Pegawai BSI Region Aceh Salurkan Zakat Rp1,6 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Sektor Keuangan Tetap Tangguh, OJK Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
BSI Pastikan Penyaluran Dana P3-TGAI Sesuai Prosedur dan Ketentuan Regulasi
Bank Aceh Salurkan Zakat Rp500 Juta di Aceh Tenggara
Pemda Terbanyak Simpan Uang Di Bank
Olahraga Bersama, Bukti Soliditas Keluarga Besar Kodim 0101/KBA
Iluni FEB UI dan Fraksi NasDem Desak Pemerintah Benahi Ruang Fiskal APBN 2026
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:37 WIB

BSI Ajak Mahasiswa Aceh Siap Berkarier di Perbankan Syariah melalui Career Talk USK

Kamis, 13 November 2025 - 23:35 WIB

Pegawai BSI Region Aceh Salurkan Zakat Rp1,6 Miliar ke Baitul Mal Aceh

Jumat, 7 November 2025 - 22:46 WIB

Sektor Keuangan Tetap Tangguh, OJK Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 7 November 2025 - 10:32 WIB

BSI Pastikan Penyaluran Dana P3-TGAI Sesuai Prosedur dan Ketentuan Regulasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Rp500 Juta di Aceh Tenggara

Berita Terbaru

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram), menyerahkan atribut pemain, pada pembukaan Gala Siswa Antar SMP, di Lapangan Blackstar Lamlhom, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Senin (24/11/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Gala Siswa Antar SMP

Selasa, 25 Nov 2025 - 18:01 WIB