Banda Aceh – Bank Syariah Indonesia (BSI) Region I Aceh memastikan seluruh proses pembukaan dan pencairan rekening dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Program P3-TGAI merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertujuan meningkatkan fungsi serta kinerja jaringan irigasi desa melalui pemberdayaan masyarakat petani. Dalam pelaksanaannya, BSI berperan sebagai bank penyalur dana kepada kelompok penerima manfaat, yakni Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) atau Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Regional CEO BSI Region I Aceh, Imsak Ramadhan, menjelaskan bahwa seluruh tahapan mulai dari pembukaan rekening hingga pencairan dana dilakukan berdasarkan prosedur operasional standar BSI, serta mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“BSI berkomitmen mendukung program pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat desa. Proses pencairan dana P3-TGAI kami lakukan secara transparan dan sesuai prosedur, mulai dari verifikasi data penerima hingga penyaluran ke rekening kelompok tani,” ujar Imsak, Jumat (7/11/2025).
Ia menegaskan bahwa penyaluran dana dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan verifikasi berlapis untuk memastikan ketepatan sasaran serta akuntabilitas penggunaan dana.
Selain itu, BSI juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat maupun daerah guna menjamin kelancaran dan keamanan proses pencairan.
“Kami memahami pentingnya program ini bagi petani. Karena itu, setiap tahapan kami pastikan sesuai regulasi, termasuk dalam aspek syariah dan tata kelola keuangan,” tambahnya.
BSI juga mengimbau masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat, agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak bersumber dari pihak resmi. Untuk klarifikasi dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor BSI terdekat atau melalui kanal layanan resmi BSI.
Program P3-TGAI menjadi salah satu bentuk sinergi nyata antara pemerintah dan sektor perbankan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengelolaan air irigasi yang lebih baik. (**)
Editor : Ayah Mul












