Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Abaikan Etika

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konten Ilustrasi (iStockphoto)

FANEWSID. Jakarta – Dewan Pers akan menggiatkan upaya dan melakukan jemput bola untuk memantau media-media daring yang berisi konten tidak sehat. Konten-konten yang tidak mengindahkan etika pun akan menjadi sasaran penertiban.

“Dalam dua minggu ini kami menemukan dua kasus yang melawan etika dan berbau provokasi seksual. Untuk kasus ini kami meminta media yang bersangkutan melakukan take down dan meminta maaf secara terbuka kepada publik,” kata anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Ia mewanti-wanti media-media daring tidak mengejar umpan klik (click bait) semata tapi tak sesuai dengan etika jurnalistik. Konten berbau provokasi seksual semacam itu tidak layak disajikan untuk menjadi bahan bacaan publik secara luas.

Yadi menambahkan, selama 2022, Dewan Pers sudah menerima 317 kasus aduan. Dari jumlah itu, sudah 217 kasus yang diselesaikan oleh Dewan Pers. Dia berharap kasus semacam itu akan kian menyusut seiring dengan makin sehatnya kehidupan pers nasional.

Atas pemberitaan berbau seksual dan berlebihan yang ditayangkan dua media daring, Dewan Pers pun melakukan teguran. Kedua media itu lalu dipanggil oleh Dewan Pers untuk melakukan audiensi secara daring.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Simak! Ini Rencana Mulia di Balik Keputusan Honorer Dihapus

“Alhamdulillah mereka bisa menerima teguran kami. Mereka pun bersedia untuk memperbaiki isi dan konten- konten selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pengajuan Penyaluran DD Tahap – II Berakhir

Dewan Pers mengimbau seluruh media berbagai platform menjaga kehidupan pers yang sehat. Ia meminta semua media menjunjung tinggi etika dan patuh pada norma-norma sosial maupun agama yang disepakati bersama dan berlaku di masyarakat.

Dewan Pers mengakui banyak konten media yang berpotensi melanggar etika jurnalistik. Untuk itu, Dewan Pers juga meminta masyarakat ikut memantau sajian tidak sehat tersebut dan melaporkannya ke Dewan Pers dengan bukti yang ada.

Untuk diketahui, pekan lalu Dewan Pers sudah menegur JPNN yang memberitakan tayangan berbau provokasi seksual. Pimpinan JPNN, saat dipanggil Dewan Pers melalui aplikasi Zoom, sudah menyadari potensi pelanggaran etika dari berita tersebut. JPNN juga berjanji akan memperbaiki berita tersebut dan konten selanjutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Waled Nura: Syariat Islam di Aceh Adalah Model untuk Dunia

Sedangkan pada Selasa (14/6), Dewan Pers juga melalui Yadi Hendriana memanggil pimpinan media herstory.co.id yang diwakili pemimpin redaksinya, Clara Aprilia Sukandar. Media herstory.co.id dinilai berpotensi melanggar etika dan mengeksploitasi aktivitas seksual dalam salah satu beritanya.

Redaksi herstory.co.id meminta maaf kepada publik atas berita yang tak selayaknya tersebut dan bersedia mencabut seluruh tayangan itu. Selanjutnya, redaksi herstory.co.id juga akan senantiasa memperhatikan etika jurnalistik dan norma yang berlaku di masyarakat dalam menyajikan berita.

 

Detik

FANEWSID

Berita Terkait

Muhammad Sofyan Dorong Pendidikan Muhammadiyah di Aceh Berstandar Seperti di Jerman
Dishub Aceh Gandeng Kejati Sosialisasikan Hukum dan Pencegahan Korupsi bagi ASN
KPT Banda Aceh Lantik Tiga Ketua PN: Blang Pidie, Bireuen, dan Takengon
Muswil VI Salimah Aceh Kukuhkan Rahmi Suraiya Sebagai Ketua Periode 2025–2030
Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho
Kasatpol PP WH Aceh Ajak Media Kawal Qanun Syariat Islam
Hingga September 2025, Bus Trans Koetaradja Layani 604.954 Penumpang
Hingga September 2025, Bus Trans Koetaradja Layani 604.954 Penumpang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Muhammad Sofyan Dorong Pendidikan Muhammadiyah di Aceh Berstandar Seperti di Jerman

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:34 WIB

Dishub Aceh Gandeng Kejati Sosialisasikan Hukum dan Pencegahan Korupsi bagi ASN

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:00 WIB

KPT Banda Aceh Lantik Tiga Ketua PN: Blang Pidie, Bireuen, dan Takengon

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Muswil VI Salimah Aceh Kukuhkan Rahmi Suraiya Sebagai Ketua Periode 2025–2030

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat berdialog dengan warga pemilik lahan garapan di kawasan Tol Sigli–Banda Aceh, Rabu (29/10/2025).

BREAKING NEWS

Wagub Aceh Fadhlullah Turun Tangan Selesaikan Kisruh Lahan Tol

Kamis, 30 Okt 2025 - 00:08 WIB