Kejari Gayo Lues Sosialisasi UU IT di STIT Syekh Saman Al-Hasan Blangkejeren

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues, melaksanakan sosialisasi UU ITE bagi mahasiswa STIT Syekh Saman Al-Hasan.

Kajari Gayo Lues yang diwakili Kasubsi Prapenuntutan, Octafian Haji Kusuma SH mengatakan, kegiatan itu merupakan program Jaksa goes to campus dalam melakukan penyuluhan hukum dan penerangan hukum yang dilakukan di kampus.

Pada sosialisasi itu, ia mengatakan, menyebarkan hoax atau berita bohong, judi online, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, pengancaman dan pemerasan, teror online, menyebarkan video asusila, meretas akun media sosial orang lain dan lain-lain, masuk dalam tindak pidana IT sesuai ndang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kadinsos Aceh Pimpin Rapat Digitalisasi dan Penurunan Kemiskinan

Octafian Haji Kusuma jua mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan hukum kepada para mahasiswa yang diharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif.

“Dengan adanya kegiatan Jaksa masuk kampus, diharapkan dapat memberikan pengetahuan hukum kepada para mahasiswa, sehingga dapat menjadi bekal ketika bersosialisasi di tengah masyarakat,” katanya.

Selain itu, para mahasiswa juga merupakan generasi penerus bangsa, maka dari itu agar mahasiswa tetap menjaga diri berpegang teguh dengan Pancasila dan taat pada norma hukum yang ada, bermula dari hal kecil terlebih dahulu, seperti bijak dalam menggunakan gadget.

Baca Juga Artikel Beritanya :  BPBA Gelar Jambore KATANA Keluarga Tangguh Bencana Siap Untuk Selamat

Kesadaran berbangsa dan bernegara berarti sikap dan perilaku yang dilandasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi bangsa dan negara Indonesia, sikap dan tingkah laku harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan selalu mengkaitkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia (sesuai amanah yang ada dalam Pembukaan UUD 1945).

Baca Juga Artikel Beritanya :  MTQ ke-35 Aceh di Bener Meriah Berakhir, Aceh Besar Pertahankan Juara Umum

Hadir Kajari Gayo Lues diwakili Kasubsi Prapenuntutan, Octafian Haji Kusuma SH, Ketua STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues, Fitriani, M Pd I, Ketua Yayasan Rumah Belajar Berkah, Serimah Aini SPd MPd, para staf Kejari Gayo Lues, mahasiswa Kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan. .(red/InfoPublik)

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Masuk 6 Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2025
Diskominsa Aceh Bahas Penguatan Satu Data dan DTSEN di Bappenas
Chaidir Ditunjuk Plt Kadis Sosial Aceh, Pemerintah Aceh Perkuat Program Sosial
PT Banda Aceh Bekali 71 Calon Advokat dengan Aplikasi Peradilan Modern
Aceh Besar Meraih 379 Poin dan Juara Umum MTQ XXXVII Aceh
Diskominsa Aceh Hadiri Rakor Evaluasi Urusan Kominfo dan Persandian Kemendagri
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi 2024 di Banda Aceh
Sekda Sumut: Komunikasi Publik Kunci Bangun Kepercayaan Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:58 WIB

Pemerintah Aceh Masuk 6 Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jumat, 21 November 2025 - 13:25 WIB

Diskominsa Aceh Bahas Penguatan Satu Data dan DTSEN di Bappenas

Jumat, 14 November 2025 - 08:35 WIB

Chaidir Ditunjuk Plt Kadis Sosial Aceh, Pemerintah Aceh Perkuat Program Sosial

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

PT Banda Aceh Bekali 71 Calon Advokat dengan Aplikasi Peradilan Modern

Sabtu, 8 November 2025 - 20:18 WIB

Aceh Besar Meraih 379 Poin dan Juara Umum MTQ XXXVII Aceh

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh

Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 1.000 Rumah untuk Korban Bencana Aceh

Rabu, 17 Des 2025 - 09:12 WIB