Banda Aceh — Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), melantik sebanyak 1.184 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 dalam sebuah upacara di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (3/11/2025).
Pelantikan tersebut menandai langkah penting Pemerintah Aceh dalam memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN), khususnya di sektor teknis, kesehatan, dan pendidikan.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Aceh, dari total 1.184 PPPK yang ditetapkan, 640 orang merupakan tenaga teknis, 7 tenaga kesehatan, dan 537 tenaga guru. Dari jumlah itu, 1.137 PPPK telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), sementara 47 lainnya masih dalam proses finalisasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan tersebut dan mengingatkan para PPPK agar menjadikan momentum ini sebagai awal pengabdian tulus kepada masyarakat Aceh.
“Ini adalah amanah besar sebagai bagian dari ASN. Tugas utama kita adalah memberikan layanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Mualem.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan hasil perjuangan panjang yang telah lama dinanti. Karena itu, ia mengajak seluruh pegawai yang baru dilantik untuk bekerja dengan dedikasi tinggi, menjaga integritas, serta selalu mengutamakan kepentingan rakyat Aceh.
“Dengan senang hati kalian telah menjadi pegawai pemerintah Aceh. Mari kita jaga kepentingan rakyat. Tanggung jawab kita bukan hanya kepada pemerintah, tapi juga kepada Allah dan keluarga. Bekerjalah dengan ikhlas dan senang hati,” pesan Mualem.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, Sekda Aceh, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, serta seluruh Kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan Aceh yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.[]
Editor : Redaksi















