BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang menolak rencana pemerintah pusat untuk memotong dana transfer ke daerah. Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, dalam sidang paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (8/10/2025).
Irwansyah menilai bahwa kebijakan pemotongan dana transfer akan berdampak serius pada kemampuan keuangan pemerintah daerah, terutama dalam pembiayaan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
“Kita menyadari Aceh masih membutuhkan dukungan fiskal yang kuat untuk mempercepat pembangunan, mengurangi pengangguran, dan memperkuat sektor-sektor produktif, termasuk investasi daerah,” ujarnya.
Ia mengapresiasi sikap tegas Gubernur Aceh yang menolak kebijakan tersebut sebagai langkah penting menjaga kemandirian fiskal daerah sekaligus menegakkan keadilan dalam pelaksanaan otonomi khusus Aceh.
Menurut Irwansyah, pemerintah pusat seharusnya memperkuat, bukan mengurangi, dukungan fiskal bagi daerah-daerah yang masih menghadapi tantangan pembangunan seperti Aceh. Ia mengibaratkan pemotongan dana tersebut seperti “memotong uang saku anak yang belum mandiri.”
“Ibaratnya, saat kita belum mandiri, uang saku dari orang tua dipotong. Memang ke depan pemerintah daerah dituntut mandiri, tapi jangan saat masih membutuhkan dukungan justru dikurangi,” tegasnya.
Dampak kebijakan pemotongan dana pusat ini sudah mulai dirasakan di Banda Aceh, terutama dalam alokasi dana perawatan dan peningkatan kualitas jalan kota yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp30 miliar.
“Akhirnya banyak kritik dari warga yang belum bisa kami respons dengan baik. Banyak ruas jalan rusak yang belum dapat diperbaiki,” tambah Irwansyah.(**)
Editor : Ayah Mul