Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Masady Manggeng Mengaku Salut Langkah Tegas Bupati Abdya

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangpidie – Langkah tegas Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, S.Sos., M.S.P., dalam mencabut rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Laguna Jaya Tambang menuai apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Masady Manggeng, politisi PDI Perjuangan asal Manggeng Raya, yang menilai keputusan tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap rakyat dan lingkungan hidup.

Dalam surat resmi Bupati Aceh Barat Daya Nomor 500.10.2.3/2422 tertanggal 8 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Abdya menyatakan pencabutan Surat Rekomendasi Pengurusan WIUP Nomor 543.2/637 tanggal 19 Mei 2025 yang sebelumnya diberikan kepada PT. Laguna Jaya Tambang.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan dan Non-Perizinan Usaha Sektor Sumber Daya Alam.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Belum 24 Jam, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pasar Aceh Diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh

Instruksi tersebut menekankan agar seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh segera mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah masing-masing, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal serta keberlanjutan lingkungan.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya akan melakukan penataan kembali usaha sektor sumber daya alam, khususnya pertambangan, sebagai wujud komitmen keberpihakan kepada kepentingan masyarakat lokal,” tulis Bupati Safaruddin dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur Aceh itu.

Menanggapi hal tersebut, Masady Manggeng menyampaikan rasa salut dan terima kasih kepada Bupati Abdya atas keberanian dan ketegasan dalam mengambil keputusan strategis tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Aceh Barat Daya, Dr. Safaruddin, atas langkah tegas dan berpihak kepada rakyat dalam mencabut rekomendasi WIUP PT. Laguna Jaya Tambang di kawasan Manggeng Raya,” ujar Masady, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gempa Sinabang Aceh Hari Ini Sabtu 31 Mei 2025, Magnitudo 3,0 Menurut BMKG

Menurutnya, keputusan itu tidak hanya menjawab aspirasi masyarakat Manggeng Raya yang selama ini resah terhadap potensi dampak lingkungan dari aktivitas tambang, tetapi juga menunjukkan arah baru pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Ini bukti nyata bahwa pemerintah daerah menempatkan kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan di atas kepentingan korporasi,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Nasir Djamil: Dana Desa Harus Fleksibel untuk Dukung Program Asta Gita Presiden Prabowo

Masady juga berharap langkah serupa dapat diikuti oleh pemerintah kabupaten lainnya di Aceh agar sektor pertambangan benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat tanpa merusak lingkungan.

“Kita ingin tambang dikelola dengan hati nurani dan berpihak pada masyarakat. Keputusan Bupati Abdya ini adalah contoh nyata kepemimpinan yang berani,” ujarnya.

Keputusan Bupati Safaruddin ini dinilai sejalan dengan semangat penataan sektor sumber daya alam yang tengah digalakkan Pemerintah Aceh, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Editor : Ayah Mul

Berita Terkait

Plh Kadinsos Aceh Zulkarnain Bahas Isu Strategis Penguatan Layanan Kesejahteraan Sosial Bersama Sentra Darussaadah
BMKG Aceh Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir, Waspada Hingga Malam Ini
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Pemerintah Daerah Wajib Dukung Program PWI
80,5 Kg Sabu Asal Thailand Dimusnahkan Polda Aceh, Kombes Shobarmen Ungkap Kronologi
Polda Aceh Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain
Sekda Aceh Saksikan Akad Pembangunan Gedung Bahasa Arab Raja Abdullah
Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi: 13 Ton Ganja, 805 Kg Sabu, dan 1 Kg Kokain Disita
BMKG Aceh Peringatkan Cuaca Ekstrem Oktober 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 00:28 WIB

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Masady Manggeng Mengaku Salut Langkah Tegas Bupati Abdya

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Plh Kadinsos Aceh Zulkarnain Bahas Isu Strategis Penguatan Layanan Kesejahteraan Sosial Bersama Sentra Darussaadah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:39 WIB

BMKG Aceh Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir, Waspada Hingga Malam Ini

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Pemerintah Daerah Wajib Dukung Program PWI

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:40 WIB

80,5 Kg Sabu Asal Thailand Dimusnahkan Polda Aceh, Kombes Shobarmen Ungkap Kronologi

Berita Terbaru

Artikel

Presiden Dituntut Bentuk Tim Reformasi Jajaran Kehakiman

Sabtu, 11 Okt 2025 - 22:20 WIB