Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan mutu dan keamanan pangan hewani bagi masyarakat. Melalui Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DP2KP), Pemko resmi menggulirkan proyek Rehabilitasi Berat Rumah Potong Hewan (RPH) di Gampong Pande dengan anggaran mencapai Rp660 juta.
Tak hanya sekadar memperbaiki kondisi fisik bangunan, rehabilitasi ini menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam menjamin kualitas daging yang beredar di pasaran. Dengan infrastruktur yang memadai dan higienis, pengawasan mutu daging akan jauh lebih optimal, yang pada akhirnya berdampak langsung pada kesehatan dan kenyamanan konsumen.
Anggaran Besar untuk Ketahanan Pangan
Menurut data resmi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Banda Aceh, proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp660.004.901, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai aspek rehabilitasi, mulai dari renovasi fasilitas penyembelihan, peningkatan sistem sanitasi, hingga pengadaan peralatan pendukung modern yang sesuai dengan standar kesehatan dan kehalalan produk hewani.
Jaminan Daging ASUH: Aman, Sehat, Utuh, dan Halal
RPH bukan sekadar tempat penyembelihan hewan. Lebih dari itu, RPH adalah garda terdepan dalam rantai distribusi daging yang sehat dan halal. Melalui rehabilitasi ini, Pemko Banda Aceh ingin memastikan bahwa seluruh proses penyembelihan hingga distribusi dilakukan sesuai kaidah ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
“RPH yang layak dan higienis adalah kunci untuk menjaga kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat, baik dari aspek kesehatan maupun kehalalan produk,” ujar perwakilan DP2KP Banda Aceh.
Dampak Positif bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha
Rehabilitasi RPH Gampong Pande juga diharapkan dapat memberikan dampak positif secara luas, terutama bagi masyarakat dan para pelaku usaha di bidang peternakan dan perdagangan daging. Dengan fasilitas yang lebih modern dan bersih, proses pemotongan hewan akan lebih efisien dan sesuai standar.
Selain itu, peningkatan kualitas RPH juga bisa mendongkrak kepercayaan masyarakat terhadap produk daging lokal, serta membuka peluang kerja baru bagi warga sekitar dalam operasional harian dan pengawasan teknis.
Langkah Strategis Menuju Kota yang Lebih Sehat
Proyek ini bukan langkah pertama, dan diyakini bukan yang terakhir, dalam upaya Pemko Banda Aceh menciptakan lingkungan pangan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Langkah strategis ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada fisik, tapi juga menyasar aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pangan yang aman dan halal, rehabilitasi RPH Gampong Pande adalah bukti nyata bahwa Pemko Banda Aceh tidak tinggal diam, tetapi terus berinovasi demi menjamin kualitas hidup warganya.(**)
Editor : Ayah Mul