80,5 Kg Sabu Asal Thailand Dimusnahkan Polda Aceh, Kombes Shobarmen Ungkap Kronologi

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Shobarmen memimpin pemusnahan 80,5 Kg sabu asal Thailand di Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025).”

Kombes Shobarmen memimpin pemusnahan 80,5 Kg sabu asal Thailand di Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025).”

Banda Aceh — Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen, mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,5 kilogram yang dimusnahkan hari ini berasal dari Thailand—Indonesia, dan rencananya akan diedarkan oleh pelaku ke wilayah Sumatera Utara.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Sabu ini berasal dari Thailand dan akan dibawa oleh pelaku ke Sumatera Utara,” ujar Kombes Shobarmen, saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Wagub Aceh: Bandara SIM Bukan Sekadar Gerbang, Tapi Mesin Ekonomi Daerah!

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai amanat dalam Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan agar setiap barang bukti hasil tindak pidana narkotika segera dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan kembali.

Selain sabu, Polda Aceh juga memusnahkan 1,3 ton ganja dan 1 kilogram kokain. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kolaboratif antara Ditresnarkoba Polda Aceh, BNNP Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang.

Dalam kesempatan itu, Shobarmen mengingatkan bahwa ancaman narkoba terhadap bangsa Indonesia sangat nyata dan serius. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Hal itu sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Asta Cita tentang pemberantasan narkoba.

“Seluruh stakeholder di Aceh harus bekerja sama tanpa mengenal lelah untuk memberantas perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkoba. Ancaman ini nyata dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dek Fadh: Inflasi dan Digitalisasi Harus Jadi Prioritas Bersama di Aceh

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BNNP Aceh, jajaran Bea dan Cukai, serta seluruh personel Polda Aceh yang telah berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Provinsi Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Spektakuler! Stand Aceh Besar di TTG 2025 Jadi Sorotan, Bupati Syech Muharram Bangga

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, perwakilan Komisi III DPR RI, serta unsur Forkopimda. Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dilebur, dan diurai secara kimiawi, sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Berita Terkait

BMKG Aceh Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir, Waspada Hingga Malam Ini
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Pemerintah Daerah Wajib Dukung Program PWI
Polda Aceh Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain
Sekda Aceh Saksikan Akad Pembangunan Gedung Bahasa Arab Raja Abdullah
Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi: 13 Ton Ganja, 805 Kg Sabu, dan 1 Kg Kokain Disita
BMKG Aceh Peringatkan Cuaca Ekstrem Oktober 2025
BMKG Aceh: Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Malam Ini
DPRD Sumut Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial, Jaga Persaudaraan Aceh–Sumut Tetap Harmonis
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:39 WIB

BMKG Aceh Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir, Waspada Hingga Malam Ini

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Pemerintah Daerah Wajib Dukung Program PWI

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:40 WIB

80,5 Kg Sabu Asal Thailand Dimusnahkan Polda Aceh, Kombes Shobarmen Ungkap Kronologi

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:58 WIB

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Sekda Aceh Saksikan Akad Pembangunan Gedung Bahasa Arab Raja Abdullah

Berita Terbaru