PT Adhi Karya Segera Bayar Tunggakan Pajak Proyek Jalan Tol, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Apresiasi

- Jurnalis

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz,SE

 

Aceh Besar – PT.Adhi Karya (Persero) Tbk akan segera melunasi seluruh tunggakan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) senilai Rp. 23, 3 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Penegasan tersebut disampaikan Project Direktur Tol Sigli – Banda Aceh Roni pada media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa 24 Agustus 2021.

Lebih lanjut Roni menjelaskan pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar untuk membuat jadwal pembayarannya.

“Pada prinsifnya, kami akan segera menyelesasikan pajak tersebut,” tegas Roni.

Begitupun, Roni enggan memaparkan lebih lanjut dan meminta media ini untuk langsung menanyakan kepada pihak BPKD Aceh Besar.

“Untuk yang ke wartawan agar dari BPKD saja Pak,” balas Roni.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz, SE mengapresiasi rospon cepat yang dilakukan PT. Adhi Karya. Katanya, itikat baik manajemen PT.Adhi Karya untuk melunasi tunggakan pajak harus didukung semua pihak.

Baca Juga Artikel Beritanya :  DPRK Aceh Besar Gelar Rapat Penyusunan Agenda Tahun 2021

Itu sebabnya, untuk tahap awal DPRK Aceh Besar melalui komisi terkait akan mengundang manajemen PT. Adhi Karya dalam rangka dengar pendapat guna mencari solusi bersama dalam rangka percepatan perlunasan pajak yang belum dibayarkan dan mempertanyakan alasan tunggakan pajak tersebut hingga terjadi dalam waktu lama.

“Kita tetap akan mendukung proyek strategis nasional berjalan dengan lancar di Aceh khususnya di Aceh Besar, tapi kita tetap akan menagih yang telah menjadi kesepakatan,” ungkap Zulfikar Aziz pada media ini, Selasa 24 Agustus 2021.

Apalagi, kata Zulfikar Aziz saat pemasukan daerah dari sumber-sumber lain mulai tak ada pemasukan alias mandeg karena pandemi Covid 19, harapan besarnya hanya pada pajak MBLB dari PT. Adhi Karya yang tengah membangun jalan Tol Sibance.

Itulah kenapa menurut Zulfikar Aziz pihak PT. Adhi Karya jangan lagi menjadwalkan tapi harus segera membayar tuntas, apalagi dalam kondisi pandemi sekarang ini uang tersebut sangat dibutuhkan oleh Pemkab.

“Kita minta jangan lagi dicicil kalau bisa dibayar tuntas. Apalagi inikan galian C, efeknya yang kita terima nanti lebih luas dibandingkan pendapatan yang kita terima sekarang ini,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Plt Kadisdik Aceh Sidak SMA dan SMK di Kota Banda Aceh

Zulfikar Aziz mengharapkan pajak terhadap perusahaan apalagi masalah galian harus dibayar penuh dan tepat waktu. Apalagi jika dibayar cepat dalam bulan ini APBK bisa bernafas, namun jika dibayar akhir tahun akan diproyeksikan untuk APBK 2022.”Semua itu akan dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi warga Aceh Besar,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Usahan Milik Negara (BUMN) PT. Adhi Karya (Persero) memeliki tunggakan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) senilai Rp. 23, 3 miliar yang hingga kini belum disetor pada Kas Daerah Aceh Besar.

Tunggakan wajib tersebut karena PT.Adhi Karya sebagai kontraktor Pelaksana Proyek Tol Banda Aceh –Sigli dan empat seksi masuk dalam kawasan Aceh Besar.

Data dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Besar menunjukan tunggakan yang belum dibayar oleh PT.Adhi Karya pada seksi III Jantho – Indrapuri mencapai Rp. 13,5 miliar sedangkan pada seksi IV Indrapuri – Blang Bintang senilai 9,8 miliar sehingga totalnya mencapai Rp. 23,3 miliar.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kepala BPSDM Aceh: Beasiswa Program Aceh Carong 2021 Segera Dicairkan

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah BPKD Aceh Besar Teuku Raja Hadi Ichsan, SE,M.Si menjelasakan pajak MBLB PT. Adhi Karya (Persero) Tbk pekerjaan tol Banda Aceh –Sigli seksi III Jantho – Indrapuri mencapai Rp.32,079,005,458 sesuai dengan penetapan.

“Namun realisasinya pada 2020 baru sekitar Rp. 18,500,000,000 dengan lima kali setoran,”jelas Teuku Raja Hadi Ichsan, Senin 23 Agustus 2021.

Kemudian, sambung Teuku Raja Hadi Ichsan pajak MBLB PT. Adhi Karya (Persero) Tbk pekerjaan tol Banda Aceh –Sigli seksi IV Indrapuri- Blang Bintang mencapai Rp.24,829,331,944 sesuai dengan penetapan.

Nyatanya baru dibayar sekitar Rp.15,000,000,000 miliar yang dibayarkan pada 2019 senilai Rp.3,500,000,000 dan tahun 2020 senilai Rp. 11,500,000,000.

Terkait tunggakan tersebut, Teuku Raja Hadi Ichsan mengaku BPKD Aceh Besar telah melakukan penagihan melalui surat pada PT.Adhi Karya. Namun, majemen beralasan kondisi keuangan perusaan sedang sulit karena pandemi covid 19.*[Parlementerial]*

Berita Terkait

Distribusi Terganggu, Pasokan LPG di Aceh Belum Normal
Belajar dari BRR, LPN Dorong Badan Khusus Pemulihan Pascabanjir Aceh
Wagub Aceh Terima Bantuan Gubernur Jambi untuk Korban Banjir, Banyak Wilayah Masih Terisolasi
BMKG Aceh Peringatkan Cuaca Ekstrem 14 Desember 2025: Hujan Lebat & Angin Kencang
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Aceh Hingga Sore
Akses Bireuen–Takengon Masih Putus, Prajurit TNI Bantu Warga Lewati Jalur Darurat
Listrik Aceh Padam Berhari-hari, Publik Soroti Gaji Fantastis Pegawai PLN 2025
Illiza Saaduddin Djamal Soroti Pembatasan Relawan: “Aceh Butuh Kepedulian Tanpa Syarat, Bukan Ketakutan Baru”
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:35 WIB

Distribusi Terganggu, Pasokan LPG di Aceh Belum Normal

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:06 WIB

Belajar dari BRR, LPN Dorong Badan Khusus Pemulihan Pascabanjir Aceh

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:56 WIB

Wagub Aceh Terima Bantuan Gubernur Jambi untuk Korban Banjir, Banyak Wilayah Masih Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:54 WIB

BMKG Aceh Peringatkan Cuaca Ekstrem 14 Desember 2025: Hujan Lebat & Angin Kencang

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:01 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Aceh Hingga Sore

Berita Terbaru

Sekdis Diskominfo Aceh Besar, Khairul Huda SKom MM memberi pandangan umum Bimtek e-office Surat Menyurat bagi Aparatur Gampong di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (16/12/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Aceh Besar

Diskominfo Aceh Besar Gelar Bimtek Aplikasi e-Office Gampong

Kamis, 18 Des 2025 - 17:54 WIB