Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., didampingi tenaga ahli Disdik Aceh, Arman Fauzi, serta sejumlah pejabat eselon III dan IV, menerima kunjungan kerja dari Ketua dan jajaran Komisi Informasi Aceh (KIA) di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Selasa (7/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh KIA sebagai wujud pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka dalam mengawasi keterbukaan informasi publik di lembaga pemerintahan.
Dalam pertemuan tersebut, Kadisdik Aceh menyambut baik kunjungan monev Ketua KIA, Junaidi, beserta tim yang bertujuan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Dinas Pendidikan Aceh. Menurut Marthunis, kunjungan ini menunjukkan kepercayaan Komisi Informasi Aceh terhadap komitmen Dinas Pendidikan dalam menjalankan keterbukaan informasi secara maksimal.
“Kami berkomitmen penuh untuk melaksanakan keterbukaan publik di Dinas Pendidikan Aceh demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat.,” ujar Marthunis.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi ini meliputi berbagai aspek, seperti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), survei kepuasan masyarakat, layanan informasi dan pengaduan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), serta pengelolaan kalender pendidikan dan rapor pendidikan.
Marthunis juga menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Aceh telah melaksanakan instruksi khusus terkait pelaksanaan wisuda di sekolah yang saat ini tidak dilakukan, sebagai bagian dari upaya penataan sistem pendidikan yang lebih baik dan transparan.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pengembangan keterbukaan informasi adalah menyediakan media penyebaran informasi yang akurat serta transparan kepada masyarakat, sekaligus sebagai sarana mendapatkan feedback dan masukan dari berbagai lapisan masyarakat pendidikan.
“Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antara Dinas Pendidikan Aceh dan Komisi Informasi Aceh dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dapat terus ditingkatkan,” tambah Marthunis.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik, khususnya di bidang pendidikan. Ia mengapresiasi inovasi-inovasi berbasis digital yang telah dikembangkan oleh Dinas Pendidikan Aceh dalam rangka meningkatkan transparansi.
“Kami mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan yang telah menciptakan inovasi berbasis digital. Dari beberapa kunjungan kami ke badan publik, baru Dinas Pendidikan Aceh yang memiliki inovasi digital lebih dari dua,” ungkapnya.
Junaidi mendorong agar Dinas Pendidikan terus mengembangkan inovasi yang berfokus pada penyediaan informasi yang dibutuhkan publik, seperti data penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya, penyampaian informasi tersebut akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan.
Lebih lanjut, Junaidi menyoroti hasil monev tahun sebelumnya yang menunjukkan peningkatan kualitas dan kuantitas informasi publik di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh. Hal ini mencerminkan keseriusan dan komitmen pimpinan, khususnya Kepala Dinas Pendidikan, serta sinergi yang baik dengan tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Aceh dalam menjalankan sistem keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel.
“Ini adalah bukti komitmen pimpinan dan kerja sama yang solid dalam meningkatkan pelayanan informasi publik di Dinas Pendidikan Aceh,” tutup Junaidi.
Kunjungan ini menjadi bagian penting dari upaya pembinaan dan penguatan badan publik agar terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. (**)
Editor : Ayah Mul