Menkeu Purbaya Tegaskan Pemotongan Anggaran MBG Jika Tidak Terserap Optimal

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya Tanggapi Luhut: Anggaran MBG Tetap Dipotong jika Tak Terserap (Foto: Okezone)

Purbaya Tanggapi Luhut: Anggaran MBG Tetap Dipotong jika Tak Terserap (Foto: Okezone)

Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan akan memotong anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika dana tidak terserap dengan baik hingga akhir Oktober 2025. Pernyataan ini disampaikan menanggapi permintaan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, yang meminta agar anggaran MBG yang belum terserap tidak ditarik.

Baca Juga Artikel Beritanya :  *"Cadangan Devisa RI Naik Jadi US$157,1 Miliar, BI: Mampu Dukung Ketahanan Eksternal

Purbaya menyatakan bahwa program MBG akan dievaluasi efektifitas penyerapan anggarannya, sementara Luhut memastikan program berjalan optimal. Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), hingga sembilan bulan pertama tahun ini, serapan anggaran MBG telah mencapai Rp21,64 triliun atau sekitar 34% dari total alokasi, menunjukkan progres positif.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Permudah Akses Internet di Kawasan Blankspot, Pemkab Nagan Raya Terima Bantuan VSAT dari BAKTI Kominfo

Luhut menambahkan bahwa pemantauan ketat terus dilakukan di lapangan untuk memastikan realisasi program selaras dengan laporan data, termasuk pengecekan fisik dan pembentukan tim khusus dari DEN. Program MBG juga telah berdampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja, tercatat 380 ribu pekerja telah terserap melalui program ini, menjadi bantalan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Usai HUT TNI, Prabowo Langsung Memanggil Menteri untuk Evaluasi Program
SAR Evakuasi 19 Korban Ponpes Al-Khoziny, Total 45 Meninggal Dunia
Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri 2025, Cek Syaratnya di Sini
Segera Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual! Ini Cara Online dan Offline-nya
Cek Nama Penerima Bansos Rp600.000 Oktober 2025, Ini Cara Online Pakai KTP
Pengurus PWI Persatuan 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Solo
Perpres Makan Bergizi Rampung, Tugas BGN & Kemenkes Jelas
Aceh Tuan Rumah Indonesia Open Fencing Championship 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Usai HUT TNI, Prabowo Langsung Memanggil Menteri untuk Evaluasi Program

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:58 WIB

SAR Evakuasi 19 Korban Ponpes Al-Khoziny, Total 45 Meninggal Dunia

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Pemotongan Anggaran MBG Jika Tidak Terserap Optimal

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri 2025, Cek Syaratnya di Sini

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Segera Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual! Ini Cara Online dan Offline-nya

Berita Terbaru

Polisi mengamankan pelaku pembunuhan di Bombana beserta barang bukti parang yang digunakan. [ Photo: Net]

Hukum & Kriminal

Tragis! Suami Bunuh Istri di Bombana Usai Cekcok Soal Makanan

Minggu, 5 Okt 2025 - 23:31 WIB