Menkeu Purbaya Ancam Importir Ilegal: “Sekarang Gak Bisa Lari Lagi!”

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku impor ilegal yang dinilai telah merugikan negara dan mengurangi penerimaan.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/1/2025), Purbaya menegaskan bahwa importir ilegal tidak akan bisa lagi menghindari jeratan hukum.

“Orang yang kayak gini-gini gak boleh lepas. Kalau barang gampang. Tapi kalau orangnya berkeliaran, besok dia impor ilegal lagi. Saya memberi pesan ke importir ilegal: sekarang gak bisa lari lagi. Anak buah anda juga jangan main-main,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Meuseuraya Festival 2025 Resmi Dibuka: BI Aceh Genjot UMKM & Ekonomi Syariah Digital

 

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya setelah menerima laporan dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah-DIY, Imik Eko Putro, terkait berbagai penindakan barang ilegal sepanjang Januari–September 2025.

Barang Ilegal yang Diamankan DJBC

Baca Juga Artikel Beritanya :  Bahlil Bantah Menkeu, Soal Harga Asli LPG 3 Kg: Salah Baca Data!

Menurut Imik, DJBC berhasil mengamankan ribuan barang ilegal dengan empat kategori utama:

1. Ekspor & impor ilegal – motor besar, balpres pakaian, kain, kosmetik, alat kesehatan, lampu elektronik, hingga sex toys.

2. Rokok ilegal – 1,79 juta batang tanpa pita cukai, dengan nilai Rp2,6 miliar. Potensi kerugian negara mencapai Rp1,33 miliar.

3. Minuman beralkohol ilegal – 4.688 karton tanpa pita cukai senilai Rp39,38 miliar.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Minat Investasi Emas Meningkat, BSI Catat Pertumbuhan Pesat 2025

4. Mesin pelinting rokok ilegal – tipe MK8 buatan China, mampu memproduksi 2.500 batang rokok per menit. Mesin ini ditemukan dalam penggerebekan pabrik rokok ilegal di Grobogan.

 

 

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah bersama DJBC akan terus memperketat pengawasan, agar praktik impor dan distribusi ilegal bisa diberantas, sekaligus melindungi industri resmi serta penerimaan negara.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal Promosikan Nilam Aceh di INACRAFT 2025
PT Solusi Bangun Andalas Raih Penghargaan ASEAN Mineral Awards 2025
Wagub Aceh Tinjau Kebun Nilam Lhoong, Pastikan Harga Adil untuk Petani
Luhut Sentil Menkeu Soal Anggaran MBG: Rp21,6 Triliun Sudah Terserap, Jangan Dipangkas!
Bahlil Bantah Menkeu, Soal Harga Asli LPG 3 Kg: Salah Baca Data!
BSU 2025 Tidak Cair Lagi di Oktober, Cek Status Hanya Periode Juni–Juli
Syech Muharram: WPR Solusi Legal untuk Masyarakat dan Pemkab Aceh Besar
Tarif Listrik PLN Oktober 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:08 WIB

PT Solusi Bangun Andalas Raih Penghargaan ASEAN Mineral Awards 2025

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Wagub Aceh Tinjau Kebun Nilam Lhoong, Pastikan Harga Adil untuk Petani

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Luhut Sentil Menkeu Soal Anggaran MBG: Rp21,6 Triliun Sudah Terserap, Jangan Dipangkas!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Menkeu Purbaya Ancam Importir Ilegal: “Sekarang Gak Bisa Lari Lagi!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Bahlil Bantah Menkeu, Soal Harga Asli LPG 3 Kg: Salah Baca Data!

Berita Terbaru

Polisi mengamankan pelaku pembunuhan di Bombana beserta barang bukti parang yang digunakan. [ Photo: Net]

Hukum & Kriminal

Tragis! Suami Bunuh Istri di Bombana Usai Cekcok Soal Makanan

Minggu, 5 Okt 2025 - 23:31 WIB