JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku impor ilegal yang dinilai telah merugikan negara dan mengurangi penerimaan.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/1/2025), Purbaya menegaskan bahwa importir ilegal tidak akan bisa lagi menghindari jeratan hukum.
“Orang yang kayak gini-gini gak boleh lepas. Kalau barang gampang. Tapi kalau orangnya berkeliaran, besok dia impor ilegal lagi. Saya memberi pesan ke importir ilegal: sekarang gak bisa lari lagi. Anak buah anda juga jangan main-main,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya setelah menerima laporan dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah-DIY, Imik Eko Putro, terkait berbagai penindakan barang ilegal sepanjang Januari–September 2025.
Barang Ilegal yang Diamankan DJBC
Menurut Imik, DJBC berhasil mengamankan ribuan barang ilegal dengan empat kategori utama:
1. Ekspor & impor ilegal – motor besar, balpres pakaian, kain, kosmetik, alat kesehatan, lampu elektronik, hingga sex toys.
2. Rokok ilegal – 1,79 juta batang tanpa pita cukai, dengan nilai Rp2,6 miliar. Potensi kerugian negara mencapai Rp1,33 miliar.
3. Minuman beralkohol ilegal – 4.688 karton tanpa pita cukai senilai Rp39,38 miliar.
4. Mesin pelinting rokok ilegal – tipe MK8 buatan China, mampu memproduksi 2.500 batang rokok per menit. Mesin ini ditemukan dalam penggerebekan pabrik rokok ilegal di Grobogan.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah bersama DJBC akan terus memperketat pengawasan, agar praktik impor dan distribusi ilegal bisa diberantas, sekaligus melindungi industri resmi serta penerimaan negara.
Editor : Redaksi