JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memulihkan kerugian keuangan negara melalui mekanisme lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi. Dari pelaksanaan lelang pada 17 September 2025 lalu, KPK berhasil menyetorkan Rp8 miliar ke kas negara.
Jumlah ini diperoleh dari penjualan 36 lot barang bergerak senilai Rp3,2 miliar dan 7 lot barang tidak bergerak senilai Rp4,8 miliar, dari total 83 lot yang ditawarkan. Dana hasil lelang langsung masuk ke kas negara setelah pelunasan oleh pemenang lelang, paling lambat lima hari pasca penetapan.
Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, menjelaskan sebagian besar barang bergerak seperti perhiasan dan barang bukti elektronik (BBE) masih menjadi incaran masyarakat. Bahkan, satu lot bisa diperebutkan oleh 20–30 akun peserta lelang.
“Perhiasan ini sangat banyak peminatnya. Cincin dan gelang berbentuk naga saja sudah laku terjual,” ujar Syarkiyah saat menyerahkan uang hasil lelang di Jakarta, Selasa (30/9).
Kemeja sutra lengan panjang yang sebelumnya gagal terjual pada lelang Juni 2025, kali ini berhasil laku dengan harga Rp2,5 juta.
Meski begitu, ada pula barang unik yang tidak diminati, seperti robot, perangkat face recognition, tableau, serta dua unit mobil yang dilelang di KPKNL Samarinda.
Syarkiyah juga menyebut masih terdapat wanprestasi senilai Rp23,4 juta dari dua lot barang bergerak, yakni satu lot berisi enam handphone senilai Rp15,4 juta dan satu lot berisi 46 mini gold senilai Rp8 juta.
Meski nilai barang tidak bergerak seperti tanah, tanah dan bangunan, hingga apartemen tergolong besar, namun minat masyarakat masih rendah karena nilai limit yang tinggi. Dari 41 lot yang ditawarkan, hanya 7 lot yang berhasil terjual.
“Mudah-mudahan pada lelang berikutnya, aset bernilai besar ini bisa terjual,” tambah Syarkiyah.
Sebelumnya, KPK memperkirakan hasil lelang serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)—Jakarta, Bandung, Tangerang, Bekasi, Bogor, Cirebon, Denpasar, Lahat, Pekanbaru, Purwokerto, dan Samarinda—bisa menembus Rp166 miliar.
Lelang berikutnya dijadwalkan pada Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas memberikan efek jera lewat hukuman badan, tetapi juga memastikan negara memperoleh kembali aset yang telah dirampas.
“Dengan mengikuti lelang KPK, masyarakat ikut berkontribusi nyata dalam pemulihan kerugian keuangan negara,” tutup Syarkiyah.
Sebagai catatan, sepanjang semester I 2025, KPK telah mengembalikan Rp84,1 miliar ke kas negara melalui lelang, dengan rincian Rp13 miliar (Januari–Februari), Rp42,3 miliar (Maret), serta Rp28,8 miliar (Juni).
Editor : Redaksi