Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Rencana konser grup legendaris Dewa 19 di Stadion Perta Arun Gas (PAG), Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada 29 November 2025 mendatang, terancam batal setelah Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi melarang pelaksanaannya.

Larangan ini sontak membuat para pembeli tiket kecewa dan kebingungan. Pasalnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak event organizer (EO) mengenai nasib konser tersebut, sementara sekitar 1.000 tiket telah terjual.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Mualem: Ketua Pramuka Aceh Tak Boleh dari Partai Politik

Salah seorang pembeli tiket, M. Zaid Muqrim asal Kabupaten Bireuen, mengaku gelisah karena belum ada kepastian.

“Saya lihat akun resmi EO masih aktif dan bahkan masih memposting promosi konser itu. Jadi mana yang benar? Apakah konsernya jadi atau tidak? Kami berharap EO memberi kepastian,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Zaid menegaskan, kepastian dari penyelenggara penting agar para penonton bisa mengambil langkah selanjutnya.

“Kalau memang batal, kami minta pengembalian biaya tiket,” tambahnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kapolda Aceh Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II T.A 2021

Senada dengan itu, Hairani, pembeli tiket asal Aceh Utara, memilih untuk menunggu keputusan resmi.

“Belum tentu tidak jadi juga kan, karena EO masih aktif mempromosikan acara. Kalau saya, bagaimana kata ulama dan umara saja, ikut saja saya,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Mantan Anggota DPRK Nagan Raya: Sudah Layak Beli Mobil Baru, Malu Jika Mobil Bupati Mogok Terus

Sementara itu, pihak EO saat dikonfirmasi mengaku masih menunggu keputusan dari pimpinan perusahaan lokal terkait kelanjutan konser tersebut.

Sebelumnya, Pemkot Lhokseumawe melarang konser Dewa 19 dengan alasan menyesuaikan dengan norma dan pertimbangan sosial keagamaan di daerah itu.

Kini, ribuan calon penonton masih menanti kepastian — apakah konser akan tetap digelar atau resmi dibatalkan.(**)

Editor : Ayah Mul

Berita Terkait

Ahok Peringatkan Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Monas Terancam Rob
Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat
Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh
Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag
Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah
Wali Nanggroe Aceh Jadi Pemateri di ASEAN For the Peoples Conference 2025
Dr (c) Chaidir, SE.MM Pamit dari Samsat Wilayah V Lhokseumawe, Siap Jalani Amanah Baru di Dinas Sosial Aceh
Biro PBJ Setda Aceh Gelar Pelatihan Dasar Peningkatan Kompetensi KPA dan PPTK
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 15:10 WIB

Ahok Peringatkan Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Monas Terancam Rob

Rabu, 12 November 2025 - 15:14 WIB

Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat

Selasa, 11 November 2025 - 14:45 WIB

Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?

Sabtu, 1 November 2025 - 20:12 WIB

Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Kantor Berita NOA Dapat Penghargaan dari Kantor Imigrasi Aceh

Senin, 24 Nov 2025 - 00:05 WIB