Jakarta – Pemerintah resmi menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan Perjanjian Regres untuk pembangunan Jalan Tol Bogor–Serpong via Parung. Kehadiran tol baru ini diyakini akan memangkas jarak perjalanan BSD–Bogor sehingga terasa lebih singkat.
Jalan tol sepanjang 32,03 km ini akan dibangun oleh PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS), sebuah konsorsium yang terdiri dari PT Persada Utama Infra (52%), PT Jasa Marga (25%), PT Adhi Karya (12%), dan PT Hutama Karya Infrastruktur (10%).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Wilan Oktavian, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan prakarsa badan usaha (unsolicited) yang telah melewati proses panjang, mulai dari evaluasi teknis, finansial, hingga legal.
“Dengan ditandatanganinya PPJT, proyek ini bisa segera dimulai. Pengadaan tanah direncanakan awal 2026 dan konstruksi dijadwalkan mulai Oktober 2026 hingga Agustus 2028,” kata Wilan di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Spesifikasi Jalan Tol
Tol Bogor–Serpong via Parung terdiri atas 4 seksi:
1. Seksi 1: Junction Salabenda – SS Pondok Udik (3,97 km)
2. Seksi 2: SS Pondok Udik – SS Putat Nutug (9,27 km)
3. Seksi 3: SS Putat Nutug – SS Rumpin (8,23 km)
4. Seksi 4: SS Rumpin – Junction Serpong (10,56 km)
Tol ini dirancang dengan standar kecepatan 100 km/jam, lebar lajur 3,6 meter, dan pada tahap awal menggunakan 2×2 lajur yang nantinya bisa dikembangkan menjadi 2×3 lajur.
Investasi Rp12,35 Triliun
Proyek yang menelan investasi sebesar Rp12,35 triliun ini sepenuhnya dibiayai badan usaha tanpa menggunakan APBN, dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Tol Bogor–Serpong via Parung masuk ke jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III, dan akan terhubung dengan Tol Serpong–Balaraja, Tol BORR, Tol Depok–Antasari, serta Tol Sentul Selatan–Karawang Barat.
“Pembangunan jalan tol ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas Jabodetabek, membuka kawasan ekonomi baru, dan memberikan multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian regional,” tambah Wilan.
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Detik