BSI Sambut Baik Persaingan Baru di Lanskap Perbankan Syariah

- Jurnalis

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Foto: Tower Bank Syariah Indonesia (BSI).

Fanews.id, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) menyambut baik jumlah pemain perbankan syariah yang akan bertambah banyak di masa yang akan datang. Ini seiring dengan terbitnya Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) tertanggal 12 Juli 2023 yang mewajibkan UUS dengan aset Rp50 triliun atau sebanyak 50% dari Bank Umum Konvensional (BUK) untuk spin off.

Chief Economist BSI Banjaran Surya Indrastomo mengatakan bahwa industri keuangan syariah memerlukan lebih banyak pemain. Ini demi mendorong pertumbuhan industri.

“Kalau kita mau mendorong pertumbuhan, there has to be more big players. The more the merrier. Dan dalam konteks ini, kita happy dengan adanya partner baru,” ujar Banjaran di The Tower, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya :  JK Ajak Masyarakat Aceh Jadikan Masjid Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat

Terkait dengan kompetisi yang akan timbul, ia melihat bahwa kehadiran pemain perbankan syariah lainnya justru “trading partner” dengan BSI.

“Jadi, dengan adanya insitusi lain at the same size at the same level yang bisa berjuang untuk mendorong inklusi keuangan syariah lebih lanjut, kami sebetulnya cukup happy dan cukup mendukung sih,” kata Banjaran.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Harga Komoditas Pangan Tiga Daerah di Aceh Stabil

Seperti diketahui, UUS dari PT Bank Tabungan Syariah Tbk. (BBTN) yakni BTN Syariah hendak spin off. Dalam rencana tersebut, BTN dikabarkan mau mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyebut belum ada permintaan terkait rencana ini kepada otoritas. Maka dari itu, dirinya tidak bisa berkomentar banyak terkait hal ini.

“Saya belum bisa comment mengenai masalah ini. Karena belum ada proposal formal ke OJK,” kata Dian kepada CNBC Indonesia saat dihubungi pada Rabu (15/11/2023).

Ia sebelumnya menyampaikan bahwa aturan spin off UUS mengupayakan kombinasi akselerasi penguatan perbankan syariah secara keseluruhan dengan konsolidasi bank syariah. Dian mengatakan dalam penerapannya, akan ada beberapa UUS yang dijadikan satu demi memperkuat industri perbankan syariah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  PT PEMA DAN PEMKOT LANGSA LANJUTI KERJA SAMA PEMANFAATAN KARBON

Sehingga, nantinya akan ada bank syariah seukuran PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) berdasarkan nilai asetnya.

“Jadi BSI itu tidak boleh jadi pemain sendirian. Itu terlalu besar sendiri. Kita ingin melihat dua atau tiga bank lain yang kira-kira akan seukuran BSI,” ujar Dian selepas rapat dengan Komisi XI di Gedung DPR, Rabu (12/7/2023) lalu.

Berita Terkait

Aceh Sharia Economic & Investment Outlook 2026: Menjaga Momentum, Memperkuat Nilai, dan Membangun Sumber Pertumbuhan Baru
BSI Ajak Mahasiswa Aceh Siap Berkarier di Perbankan Syariah melalui Career Talk USK
Pegawai BSI Region Aceh Salurkan Zakat Rp1,6 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Sektor Keuangan Tetap Tangguh, OJK Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
BSI Pastikan Penyaluran Dana P3-TGAI Sesuai Prosedur dan Ketentuan Regulasi
Bank Aceh Salurkan Zakat Rp500 Juta di Aceh Tenggara
Pemda Terbanyak Simpan Uang Di Bank
Olahraga Bersama, Bukti Soliditas Keluarga Besar Kodim 0101/KBA
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:09 WIB

Aceh Sharia Economic & Investment Outlook 2026: Menjaga Momentum, Memperkuat Nilai, dan Membangun Sumber Pertumbuhan Baru

Minggu, 16 November 2025 - 17:37 WIB

BSI Ajak Mahasiswa Aceh Siap Berkarier di Perbankan Syariah melalui Career Talk USK

Kamis, 13 November 2025 - 23:35 WIB

Pegawai BSI Region Aceh Salurkan Zakat Rp1,6 Miliar ke Baitul Mal Aceh

Jumat, 7 November 2025 - 22:46 WIB

Sektor Keuangan Tetap Tangguh, OJK Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 7 November 2025 - 10:32 WIB

BSI Pastikan Penyaluran Dana P3-TGAI Sesuai Prosedur dan Ketentuan Regulasi

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh

Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 1.000 Rumah untuk Korban Bencana Aceh

Rabu, 17 Des 2025 - 09:12 WIB