Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menerima secara simbolis zakat perusahaan PT Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2024 senilai Rp500 juta. Dana zakat tersebut disalurkan melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh dalam acara yang berlangsung di Aula Balai Kota Banda Aceh, Selasa (7/10/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Pusat Operasional (KPO) Bank Aceh Syariah, Andri, kepada Wali Kota Illiza, disaksikan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, Ketua Komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh Yusuf Qardawi, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh.
Momen penyerahan ini menjadi bagian dari kegiatan Pelatihan Tajhiz Mayit se-Kota Banda Aceh Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Illiza menyampaikan apresiasi kepada Bank Aceh Syariah atas komitmennya dalam menunaikan kewajiban zakat perusahaan melalui lembaga resmi pemerintah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Bank Aceh Syariah yang terus menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban zakat. Ini bukan sekadar tuntutan syariat, tetapi juga wujud kepedulian sosial dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” ujar Illiza.
Menurut Illiza, zakat memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi umat dan mengurangi kesenjangan sosial, terutama di tingkat daerah. Karena itu, ia menilai langkah Bank Aceh Syariah patut menjadi teladan bagi lembaga keuangan dan perusahaan lain di Banda Aceh.
“Dengan pengelolaan yang transparan dan amanah oleh Baitul Mal, zakat ini insya Allah akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang berhak menerima, sekaligus membantu program pemberdayaan ekonomi umat di Banda Aceh,” tuturnya.
Illiza juga mengajak seluruh perusahaan dan lembaga di Banda Aceh untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi seperti Baitul Mal, agar penyaluran lebih tepat sasaran dan berdampak luas.
“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk turut memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kota Banda Aceh,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh, Yusuf Qardawi, menyampaikan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah atas kontribusinya yang berkelanjutan dalam mendukung program sosial keumatan di ibu kota provinsi.
“Dana zakat ini akan kami kelola secara profesional dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, baik dalam bentuk bantuan sosial maupun pemberdayaan ekonomi,” ujar Yusuf.
Zakat perusahaan Bank Aceh Syariah tersebut menjadi bukti konkret sinergi antara lembaga keuangan syariah, pemerintah, dan Baitul Mal dalam memperkuat ekonomi berbasis keadilan dan kepedulian sosial di Banda Aceh.
Editor : Ayah Mul