PT PEMA DAN PEMKOT LANGSA LANJUTI KERJA SAMA PEMANFAATAN KARBON

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FA News.id, LANGSA – PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda menghadiri Rapat Penetapan dan Pembahasan Tim Teknis Pemanfaatan Karbon dan Jasa Lingkungan Hutan Mangrove di Kota Langsa dengan narasumber perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh oleh Faisal, S.Hut., MM (Sub Koordinator Bina Usaha dan Perhutanan Sosial) yang bertempat di Ruang Aula Walikota Langsa pada hari Rabu (10/07/24).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Suriyatno, AP., MSP (Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Langsa) yang dihadiri oleh perwakilan PT PEMA, jajaran Pemerintah Kota Langsa, jajaran DLHK Aceh, dan PT PEKOLA selaku BUMD Kota Langsa. Rapat Penetapan dan Pembahasan kali ini merupakan kegiatan tindaklanjut dari MoU antara PEMA dengan Pemkot Langsa yang ditandatangani pada 21 Februari 2024 yang lalu.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Generasi Muda Aceh Diminta Melestarikan Kain Tenun Songket

Suriyatno dalam pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan usaha kehutanan ini harus melibatkan masyarakat sekitar, “kita semua berharap agar pemerintahan desa/gampong ikut terlibat karena masyarakat sebagai pelaku utama yang menjaga kelestarian hutan selama 24 jam, masyarakat itu sendiri yang selalu dekat dengan hutan.”, tambah Suriyatno.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh yang diwakili oleh Faisal menyampaikan dalam kegiatan multiusaha kehutanan pada kawasan Hutan Lindung dapat dilakukan kegiatan multiusaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan.

“Kita ketahui Pemkot Langsa sendiri telah menganjukan permohonan pemanfaatan jasa lingkungan berupa pemulihan lingkungan, ekowisata, penyerapan dan penyimpanan karbon. Hal ini merupakan perwujudan harapan Pemerintah Aceh dalam pengelola hutan secara optimal dan lestari, serta dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan khususnya di Kota Langsa. Selain itu keterlibatan masyarakat di sekitar area kegiatan multiusaha kehutanan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. 8 Tahun 2021 dimana dijelaskan bahwa kegiatan pemanfaatan hutan wajib melakukan kemitraan dengan masyarakat didalam dan di sekitar hutan. Hal ini menjadi keuntungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat ”, jelas Faisal.

Sementara itu, perwakilan dari PT PEMA, Abdillah Imran Nasution selaku Project Team Leader mengatakan untuk mendukung kegiatan tersebut dibutuhkan partisipasi pentahelix dalam sebuah tim teknis yang diatur dalam Surat Keputusan Walikota, “Pentingnya mengedepankan partisipasi pentahelix dalam sebuah tim teknis yang nantinya akan diputuskan oleh Walikota. Tim ini terdiri dari 4 (empat) bidang yaitu: legal management, safeguard, MRV (measurement reporting verification), dan Kerja Sama. Tim teknis ini nantinya akan bekerja dalam seluruh rangkaian tahapan pendanaan karbon mulai dari proses registrasi, penyusunan Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM),dan Sertifikasi Penurunan Emisi Indonesia (SPEI)”, papar Abdillah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Nagan Raya Naik Jelang Ramadan

“Pemerintah Kota Langsa dalam kesempatan ini, akan menindaklanjuti legalisasi tim teknis yang akan dibentuk. Harapannya, potensi kehutanan yang ada di wilayah administrasi Kota Langsa tetap mengedepankan masyarakat dan adanya sinkronisasi berbagai pihak baik di level provinsi maupun di Kementrian.” Tutup Suriyatno.

Baca Juga Artikel Beritanya :  BSI Optimis Alokasi KUR RP 2,4 Triliun di Aceh Dapat Terserap Maksimal

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Humas PT Pembangunan Aceh

Nama : Cut Nanda Risma Putri

Telepon : +62822 6700 4145

Email : [email protected]

Berita Terkait

Aceh Sharia Economic & Investment Outlook 2026: Menjaga Momentum, Memperkuat Nilai, dan Membangun Sumber Pertumbuhan Baru
BSI Ajak Mahasiswa Aceh Siap Berkarier di Perbankan Syariah melalui Career Talk USK
Pegawai BSI Region Aceh Salurkan Zakat Rp1,6 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Sektor Keuangan Tetap Tangguh, OJK Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
BSI Pastikan Penyaluran Dana P3-TGAI Sesuai Prosedur dan Ketentuan Regulasi
Bank Aceh Salurkan Zakat Rp500 Juta di Aceh Tenggara
Pemda Terbanyak Simpan Uang Di Bank
Olahraga Bersama, Bukti Soliditas Keluarga Besar Kodim 0101/KBA
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:09 WIB

Aceh Sharia Economic & Investment Outlook 2026: Menjaga Momentum, Memperkuat Nilai, dan Membangun Sumber Pertumbuhan Baru

Minggu, 16 November 2025 - 17:37 WIB

BSI Ajak Mahasiswa Aceh Siap Berkarier di Perbankan Syariah melalui Career Talk USK

Kamis, 13 November 2025 - 23:35 WIB

Pegawai BSI Region Aceh Salurkan Zakat Rp1,6 Miliar ke Baitul Mal Aceh

Jumat, 7 November 2025 - 22:46 WIB

Sektor Keuangan Tetap Tangguh, OJK Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 7 November 2025 - 10:32 WIB

BSI Pastikan Penyaluran Dana P3-TGAI Sesuai Prosedur dan Ketentuan Regulasi

Berita Terbaru

Sekdis Diskominfo Aceh Besar, Khairul Huda SKom MM memberi pandangan umum Bimtek e-office Surat Menyurat bagi Aparatur Gampong di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (16/12/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Aceh Besar

Diskominfo Aceh Besar Gelar Bimtek Aplikasi e-Office Gampong

Kamis, 18 Des 2025 - 17:54 WIB