YARA Desak APH Usut Tuntas Aksi Pencurian Kabel PLN di Banda Aceh–Aceh Besar

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas dan segera mengusut tuntas maraknya pencurian kabel serta komponen listrik milik PLN di Banda Aceh dan Aceh Besar.

‎Aksi kriminal ini dinilai sebagai teror terhadap pelayanan publik yang berdampak langsung pada penderitaan masyarakat Pascabencana melanda wilayah Aceh.

‎Informasinya, 13 gardu distribusi PLN menjadi sasaran pencurian sejak akhir November hingga pertengahan Desember 2025.

‎Akibatnya, pasokan listrik terganggu dan memicu pemadaman di sejumlah titik wilayah, di tengah upaya pemulihan pascabencana banjir melanda wilayah Aceh.

‎Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, M. Nur, menegaskan pencurian ini bukan sekadar kejahatan biasa. “Ini bukan hanya merugikan negara, tapi mengorbankan hak rakyat sebagai warga negara. Listrik padam saat masyarakat sedang berjuang bangkit dari pascabencana,” tegasnya, M. Nur, di Lambaro, Selasa (15/12/2025).

‎YARA menilai pola pencurian yang terjadi berulang dan terorganisir menunjukkan lemahnya pengawasan. Karena itu, YARA mendesak APH membongkar jaringan pelaku hingga ke penadah, bukan sekadar menangkap pelaku lapangan.

‎“Usut tuntas, tangkap pelaku dan penadahnya. Jika dibiarkan, rakyat terus jadi korban,” ujar M. Nur.

‎YARA menegaskan, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci agar kejahatan serupa tidak terus berulang dan merusak hak dasar masyarakat atas listrik yang aman dan berkelanjutan.

‎”Terakhir, kata M. Nur, bahwa pencurian komponen listrik merupakan tindak pidana serius yang dapat dijerat Pasal 362 juncto 363 dan 408 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun penjara.”kata M. Nur.

Editor : Ayah Mul

Berita Terkait

Forum PRB Aceh Minta Presiden Prabowo Tetapkan Komando Nasional Percepat Pemulihan Bencana
Bluefire Peduli Batam Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Bencana Aceh
Darurat Banjir Aceh 2025: JARA Desak Presiden Buka Jalur Bantuan Internasional
Dayah Ulee Titi Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Longsor di Tiga Kabupaten Aceh
Kalimantan Tengah Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar Lebih untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh
Aceh Minta Bantuan PBB untuk Pascabencana, Mendagri Tito: Akan Kami Pelajari
Wali Nanggroe Kecewa Bantuan Internasional Terhambat: Aceh Butuh Status Darurat Nasional
Pemprov Aceh Cetak Ulang KTP dan KK Korban Bencana Turun Langsung
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:22 WIB

Forum PRB Aceh Minta Presiden Prabowo Tetapkan Komando Nasional Percepat Pemulihan Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:09 WIB

Bluefire Peduli Batam Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Bencana Aceh

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:37 WIB

Dayah Ulee Titi Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Longsor di Tiga Kabupaten Aceh

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:49 WIB

Kalimantan Tengah Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar Lebih untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:26 WIB

YARA Desak APH Usut Tuntas Aksi Pencurian Kabel PLN di Banda Aceh–Aceh Besar

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh

Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 1.000 Rumah untuk Korban Bencana Aceh

Rabu, 17 Des 2025 - 09:12 WIB