Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, menegaskan tunjangan profesi guru tahun 2025 sudah disalurkan, sepenuhnya melalui Pemerintah Pusat. Pemerintah daerah hanya memvalidasi data guru melalui Simtun dan mengusulkan penerbitan SKTP.
Hingga September 2025, guru bersertifikat di Aceh tercatat: ASN 13.090 orang, Non-ASN 1.743 orang, dengan yang sudah memiliki SKTP: ASN 12.374 orang, Non-ASN 1.110 orang. Realisasi pembayaran tercatat: Triwulan I 11.355 guru, Triwulan II 11.316 guru.
Marthunis menegaskan, kabar tunjangan belum cair adalah tidak benar. Guru dapat memantau statusnya melalui aplikasi Info GTK dan Omspan TKD Kemenkeu.
“Jika belum menerima, biasanya karena nomor rekening salah atau status guru belum valid. Disdik Aceh tetap mendampingi agar hak guru tersalurkan tepat waktu,” tegasnya.












