Proyek Jembatan Rp9,3 Miliar di Aceh Diduga Sarat Manipulasi dan Kolusi

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Proyek penggantian Jembatan Alue Ise-Ise V – Lamung senilai Rp9,3 miliar, yang seharusnya menjadi simbol konektivitas nasional di Aceh, kini menuai sorotan publik.

Proyek yang dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Aceh ini diduga bermasalah dalam aspek administrasi, pelaksanaan teknis, dan pengawasan.

Sumber internal di BPJN Aceh mengungkapkan adanya indikasi manipulasi fisik dan administrasi dalam pembuatan box culvert di kawasan Pantan Cuaca.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Mualem Takziah ke Rumah Duka Almarhum Ayah Imran Pasee

“Pembuatan box culvert itu diduga tidak sesuai titik kontrak. Volume pekerjaan berbeda dengan spesifikasi di dokumen tender,” ungkap sumber tersebut.

 

Keterangan ini diperkuat oleh pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Alue Ise-Ise V, Ivan, melalui Humas BPJN, Yus, yang menyebutkan bahwa izin galian C untuk material proyek tidak diperlukan dan pelaksanaan dilakukan berdasarkan perintah.

Pernyataan ini mengindikasikan adanya pola kerja yang tidak sesuai prosedur formal.

Selain itu, penelusuran menemukan dugaan keterlibatan dua pihak lokal yang berperan sebagai perantara (makelar) antara kontraktor pelaksana dan sejumlah oknum pejabat di BPJN.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Terima Kunjungan Dubes Jerman, Pj Gubernur Sebut Aceh Terbuka untuk Investasi

Keduanya disebut aktif mengatur pembagian titik pekerjaan, penyaluran dana operasional, hingga pengurusan perizinan fiktif.

Jika dugaan ini terbukti, maka pelaksana proyek dan PPK diduga melanggar sejumlah regulasi, termasuk:

Peraturan Menteri PUPR No. 7/PRT/M/2019

Permen PUPR No. 1 Tahun 2023, serta

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gubernur Mualem Minta Menaker Bangun BLK Khusus Aceh, Fokus Latih Operator Alat Berat

Sementara itu, proses pencairan anggaran juga disorot. Beberapa termin pembayaran disebut dicairkan lebih cepat dari progres fisik di lapangan, mengindikasikan potensi kolusi antara pihak PPK dan kontraktor.

Kasus ini kini menjadi perhatian aktivis antikorupsi dan masyarakat Gayo Lues.
Mereka mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dan Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut dan membuka seluruh dokumen proyek kepada publik. [Ayh Mul]

Editor : Ayah Mul

Berita Terkait

Gubernur Ajak 401 Wisudawan Al Muslim Jadi Tuan di Negeri Sendiri
Gubernur Mualem Bahas Tindak Lanjut Pembangunan Terowongan Geurutee dan Jalan Tol dengan Menteri PUPR
Ibnu Mulqan dan 19 Pemuda Aceh Terima Penghargaan Hari Sumpah Pemuda 2025
Wagub Aceh Minta BNPB Prioritaskan Aceh dalam Penanganan Bencana 2026
Wagub Fadhlullah Ramah Tamah dengan Kepala BNPB
Wagub Fadhlullah Pimpin Rapat Kesiapan MTQ ke-37, Tekankan Pengawasan dan Komitmen Panitia
Wagub Aceh Sambut Tim BPK, Tegaskan Komitmen Pemerintah pada Transparansi dan Akuntabilitas
Wagub Bahas Percepatan Pembangunan Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji – Seulimuem dengan Tim Jaksa Agung Muda Intelijen
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Gubernur Ajak 401 Wisudawan Al Muslim Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Gubernur Mualem Bahas Tindak Lanjut Pembangunan Terowongan Geurutee dan Jalan Tol dengan Menteri PUPR

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Ibnu Mulqan dan 19 Pemuda Aceh Terima Penghargaan Hari Sumpah Pemuda 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Wagub Aceh Minta BNPB Prioritaskan Aceh dalam Penanganan Bencana 2026

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Wagub Fadhlullah Ramah Tamah dengan Kepala BNPB

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat berdialog dengan warga pemilik lahan garapan di kawasan Tol Sigli–Banda Aceh, Rabu (29/10/2025).

BREAKING NEWS

Wagub Aceh Fadhlullah Turun Tangan Selesaikan Kisruh Lahan Tol

Kamis, 30 Okt 2025 - 00:08 WIB