BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bergerak cepat menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.8.1.719761/SJ tertanggal 10 Desember 2025 terkait penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dan dokumen penting lainnya bagi masyarakat di daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, serta berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat, termasuk hilangnya dokumen kependudukan.
“Banyak warga kehilangan KTP, KK, ijazah, dan dokumen penting lainnya akibat bencana. Ini menjadi perhatian serius pemerintah karena dokumen resmi adalah hak dasar masyarakat dan sangat menentukan proses pemulihan ke depan,” ujar Muhammad MTA.
Sebagai langkah konkret, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) akan menurunkan tim langsung ke kabupaten dan kota terdampak bencana. Tim tersebut bertugas melakukan pencetakan ulang dokumen serta penyempurnaan data kependudukan masyarakat secara langsung di lapangan.
Seluruh proses administrasi kependudukan, lanjutnya, akan dilakukan secara terpadu, sederhana, dan cepat, dengan tujuan utama memudahkan masyarakat korban bencana memperoleh kembali dokumen resminya tanpa prosedur berbelit.
“Tim DRKA akan bekerja sama erat dengan Dinas Registrasi Kependudukan Kabupaten/Kota. Mereka turun lengkap dengan fasilitas rekam kependudukan, termasuk alat cetak KTP dan Kartu Keluarga,” jelasnya.
Muhammad MTA menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana. Dokumen kependudukan akan menjadi syarat utama bagi masyarakat dalam mengakses berbagai bantuan pemerintah, layanan sosial, pendidikan, hingga pemulihan ekonomi.
“Kami berharap seluruh dinas terkait di kabupaten dan kota dapat proaktif menjalankan arahan Mendagri ini. Koordinasi dengan perangkat gampong atau desa menjadi kunci agar pemenuhan hak-hak administrasi masyarakat terdampak dapat dilakukan secara menyeluruh,” katanya.
Tidak hanya dokumen kependudukan, Pemerintah Aceh juga melakukan koordinasi lintas sektor dengan berbagai lembaga terkait untuk memastikan pemulihan dokumen penting lainnya. Di antaranya dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dokumen pertanahan, serta dengan lembaga pendidikan dan dinas terkait untuk penggantian ijazah dan dokumen akademik warga terdampak, khususnya anak-anak.
“Pemerintah Aceh memastikan ijazah dan dokumen pendidikan anak-anak yang terdampak bencana akan mendapat perhatian khusus agar masa depan pendidikan mereka tidak terhambat,” tambah Muhammad MTA.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penanganan dan pemulihan bencana Aceh terus dilakukan melalui langkah strategis dan koordinasi terpadu, di bawah supervisi Pemerintah Pusat. Penanganan bencana di Aceh saat ini juga menjadi prioritas nasional.
“Mari terus bersatu, bergotong royong demi Aceh yang lebih baik dan cepat bangkit,” pungkasnya.(**)
Editor : Ayah Mul












