Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil, mengecam keras kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang membatasi kendaraan dari luar daerah, khususnya dari Aceh, melintasi wilayah Sumut. Menurut Nasir, kebijakan ini tidak hanya diskriminatif tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal antarwarga.
“Cabut kebijakan itu segera! Kebijakan ini mengingkari keharmonisan antardaerah,” tegas Nasir dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (28/9).
Nasir mempertanyakan logika di balik kebijakan Bobby yang membatasi kendaraan berdasarkan asal daerah. Ia menegaskan, dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah produk nasional, bukan daerah.
“Tanya sama Bobby, STNK itu produk nasional atau daerah? Dan apakah dia masih mengakui bendera merah putih sebagai simbol negara?” ujar politikus PKS itu tajam.
Nasir menekankan bahwa STNK berlaku di seluruh Indonesia dan hanya didelegasikan ke instansi daerah untuk urusan administrasi. Ia juga menyinggung sumber anggaran pembangunan infrastruktur jalan yang berasal dari APBN dan APBD, yang keduanya bersumber dari rakyat.
“Karena itu, jangan ada diskriminasi. Ada uang rakyat di semua ruas jalan Indonesia. Komisi III mendesak Kapolda Sumut menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” tambahnya.
Politisi asal Aceh ini menilai kebijakan Bobby berpotensi menimbulkan gesekan antarwarga. Ia mendesak aparat kepolisian mengambil langkah tegas jika kebijakan ini terus berlaku.
“Komisi III DPR RI meminta aparat kepolisian menangkap Bobby jika kebijakan ini terus dibiarkan karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.
Nasir menekankan, seorang gubernur seharusnya menilai masalah secara jernih dan menyeluruh, bukan mengambil langkah sepihak yang bisa membenturkan rakyat dengan rakyat.
“Kalau ada pelanggaran dalam aktivitas pengangkutan atau lalu lintas, serahkan kepada pihak berwenang untuk menindak, bukan malah menerbitkan kebijakan yang memprovokasi,” pungkas Nasir Jamil.
Editor : Ayah Mul