Aceh Besar Siap Jadi Desa Antikorupsi 2025, KPK Pantau Langsung

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat persiapan Desa Antikorupsi Aceh Besar 2025 bersama KPK dan Diskominfo

Rapat persiapan Desa Antikorupsi Aceh Besar 2025 bersama KPK dan Diskominfo

KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Inspektorat Aceh Besar, menggelar rapat persiapan penilaian percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (26/9/2025), di ruang rapat Diskominfo Aceh Besar.

Rapat dipandu oleh tim KPK RI, yakni Rino Haruno, Aris Arham, Gerhard, Desi Sulastri, dan Yuniva, serta dihadiri Plh Inspektur Aceh Besar Abdullah SSos, bersama tiga penyuluh antikorupsi: Amrullah, Suhaili, dan Ira Laila.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Bupati Aceh Besar Kukuhkan 4 Kepala Puskesmas

Plt Kepala Diskominfo Aceh Besar, Khairul Huda SKom MM, menyatakan rapat ini bertujuan memantapkan tahapan dan indikator penilaian desa antikorupsi. Persiapan matang diperlukan agar Aceh Besar dapat menjadi kabupaten dengan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Pemkab Aceh Besar berkomitmen penuh mendukung program Desa Antikorupsi. Seluruh tahapan, mulai kertas kerja penilaian hingga kesiapan lapangan, harus sesuai standar KPK,” ujar Khairul Huda.

Rapat membahas komponen dan mekanisme penilaian desa antikorupsi, termasuk pengecekan lapangan oleh tim KPK bersama instansi terkait. Diskominfo bertugas menyediakan data, publikasi, dan dukungan teknologi informasi untuk memperkuat transparansi desa.

“Kolaborasi antarinstansi sangat penting, terutama Diskominfo, Inspektorat, dan pemerintah desa. Program ini harus membentuk budaya antikorupsi di pemerintahan gampong,” tambah Khairul Huda.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Satpol PP dan WH Aceh Besar Tempatkan Puluhan Petugas di Lambaro dan Keutapang

Plh Inspektur Aceh Besar, Abdullah SSos, menegaskan Inspektorat akan mengawal proses penilaian agar desa percontohan memenuhi aspek integritas dan pencegahan korupsi, termasuk pengelolaan keuangan, pelayanan publik, dan penguatan partisipasi masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Distan Aceh Besar Komit Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pemanfaatan Pekarangan Rumah

Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif nasional KPK untuk menumbuhkan nilai integritas dan budaya antikorupsi sejak tingkat pemerintahan paling bawah. Aceh Besar optimis desa-desa di wilayahnya menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan berintegritas.

Editor : Ayah Mul

Berita Terkait

Bupati Muharram Dorong Beut Kitab, Lestarikan Tradisi Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Kukuhkan 4 Kepala Puskesmas
Bupati Aceh Besar Serahkan Raqan Perubahan APBK 2025 ke DPRK
Bupati Aceh Besar Siapkan Lahan Sekolah Rakyat Jantho
Satpol PP–WH Aceh Besar Razia Busana Islami Tegakkan Qanun
Pemkab Aceh Besar Terapkan E-Office di Seluruh OPD, Tingkatkan Efisiensi Birokrasi Digital
Kadistan Aceh Besar Santuni Anak Yatim pada Peringatan Hari Tani Nasional
UMKM Lamkeunung Darussalam Sulap Ampas Kopi Jadi Briket Ramah Lingkungan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:45 WIB

Bupati Muharram Dorong Beut Kitab, Lestarikan Tradisi Aceh Besar

Jumat, 26 September 2025 - 21:49 WIB

Aceh Besar Siap Jadi Desa Antikorupsi 2025, KPK Pantau Langsung

Jumat, 26 September 2025 - 08:33 WIB

Bupati Aceh Besar Kukuhkan 4 Kepala Puskesmas

Kamis, 25 September 2025 - 23:50 WIB

Bupati Aceh Besar Serahkan Raqan Perubahan APBK 2025 ke DPRK

Kamis, 25 September 2025 - 18:04 WIB

Bupati Aceh Besar Siapkan Lahan Sekolah Rakyat Jantho

Berita Terbaru

Photo: Pekerja menyiapkan menu makanan sebelum didistribusikan ke sekolah, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Kebayunan, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) mengoperasikan 190 SPPG atau dapur untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). JIBI/Bisnis

Headline

Enggan Basa-Basi, BGN Ancam Pidana Pemilik Dapur

Minggu, 28 Sep 2025 - 23:52 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindak tegas praktik suap di lingkungan peradilan. Kali ini, lembaga antirasuah menahan MED, Direktur PT WA, sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (Foto: Dok KPK)

Hukum & Kriminal

KPK Tahan Direktur PT WA Tersangka Suap Pengaturan Perkara di MA

Minggu, 28 Sep 2025 - 22:52 WIB

Hukum & Keamanan

Pangdam Iskandar Muda Terima Senjata Sisa Konflik, Aceh Tetap Damai

Minggu, 28 Sep 2025 - 22:26 WIB