KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Inspektorat Aceh Besar, menggelar rapat persiapan penilaian percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (26/9/2025), di ruang rapat Diskominfo Aceh Besar.
Rapat dipandu oleh tim KPK RI, yakni Rino Haruno, Aris Arham, Gerhard, Desi Sulastri, dan Yuniva, serta dihadiri Plh Inspektur Aceh Besar Abdullah SSos, bersama tiga penyuluh antikorupsi: Amrullah, Suhaili, dan Ira Laila.
Plt Kepala Diskominfo Aceh Besar, Khairul Huda SKom MM, menyatakan rapat ini bertujuan memantapkan tahapan dan indikator penilaian desa antikorupsi. Persiapan matang diperlukan agar Aceh Besar dapat menjadi kabupaten dengan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Pemkab Aceh Besar berkomitmen penuh mendukung program Desa Antikorupsi. Seluruh tahapan, mulai kertas kerja penilaian hingga kesiapan lapangan, harus sesuai standar KPK,” ujar Khairul Huda.
Rapat membahas komponen dan mekanisme penilaian desa antikorupsi, termasuk pengecekan lapangan oleh tim KPK bersama instansi terkait. Diskominfo bertugas menyediakan data, publikasi, dan dukungan teknologi informasi untuk memperkuat transparansi desa.
“Kolaborasi antarinstansi sangat penting, terutama Diskominfo, Inspektorat, dan pemerintah desa. Program ini harus membentuk budaya antikorupsi di pemerintahan gampong,” tambah Khairul Huda.
Plh Inspektur Aceh Besar, Abdullah SSos, menegaskan Inspektorat akan mengawal proses penilaian agar desa percontohan memenuhi aspek integritas dan pencegahan korupsi, termasuk pengelolaan keuangan, pelayanan publik, dan penguatan partisipasi masyarakat.
Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif nasional KPK untuk menumbuhkan nilai integritas dan budaya antikorupsi sejak tingkat pemerintahan paling bawah. Aceh Besar optimis desa-desa di wilayahnya menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan berintegritas.
Editor : Ayah Mul