Gaji ASN Pemerintah Aceh sudah Cair 3 Januari 2025

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra. Foto: Humas Pemerintah Aceh.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra. Foto: Humas Pemerintah Aceh.

BANDA ACEH – Gaji Aparatur Sipil Negara di Satuan Kerja Perangkat Aceh, telah dicairkan pada 3 Januari 2025.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra, di ruang kerjanya, Sabtu (4/1/2025).

“Sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPA Sejak kemarin (3/1) gaji ASN Pemerintah Aceh sudah dicairkan. Proses pencairan gaji ASN tahun ini termasuk yang tercepat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik di tahun 2022, saat dipimpin Ir Nova Iriansyah, maupun hingga Maret pada tahun 2024, saat dipimpin Pj Gubernur Achmad Marzuki. Biasanya pencairan di Bulan Maret atau April, Alhamdulillah, atas instruksi Bapak Safrizal Pj Gubernur Aceh, minggu pertama Januari 2025 sudah cair,” ujar Reza.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pj Ketua PKK Aceh Ajak Santri Konsumsi Makanan Sehat Bergizi

“Hingga kemarin, baru ada 12 SKPA yang mengajukan pencairan gaji. Karena itu, menindaklanjuti pengajuan tersebut, maka kami telah mencairkan gaji para ASN di 12 SKPA tersebut,” sambung Reza.

Reza menjabarkan, 12 SKPA yang telah memposting gaji untuk Januari 2025, yaitu Dinas Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia, Dinas Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Badan Kesbangpol.

Selanjutnya, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama, Sekretariat Majelis Adat Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, Dinas Perhubungan Aceh dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Sekda Aceh Beri Sambutan Pada Wisuda UNIKI 2025

Untuk itu, Reza mengimbau agar para Kepala SKPA segera memproses spm gaji sesegera mungkin.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Ranqan APBA Tahun Anggaran 2025 ke DPRA

“Sesuai mekanisme, kami akan melakukan pencairan sesuai pengajuan dari masing-masing SKPA. Semua sedang dan terus berproses sesuai usulan SKPA,” pungkas Reza. [*]

Editor : Mul

Berita Terkait

Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 1.000 Rumah untuk Korban Bencana Aceh
Listrik Belum Pulih, PDAM Tirta Mountala Andalkan Genset untuk Layani Air Bersih Warga
Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemensos Rp9 Miliar untuk Penanganan Banjir & Longsor
Gubernur Aceh Mualem Terima Bantuan Kemanusiaan dari Perusahaan Multinasional
Kak Na Sapa Muklis Si Jenaka nan Heroik: Lon Pike Pocong Beunoe
Pemerintah Aceh Turunkan Tim Cetak KTP ke Daerah Bencana, Pastikan Hak Administrasi Warga Terpenuhi
Banpres Rp92 Miliar Mengalir ke Aceh, Pemulihan Banjir Dipercepat
Marlina Muzakir Bagikan Bantuan dan Keceriaan bagi Anak-Anak Korban Banjir di Bireuen
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:12 WIB

Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 1.000 Rumah untuk Korban Bencana Aceh

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:27 WIB

Listrik Belum Pulih, PDAM Tirta Mountala Andalkan Genset untuk Layani Air Bersih Warga

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemensos Rp9 Miliar untuk Penanganan Banjir & Longsor

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:30 WIB

Gubernur Aceh Mualem Terima Bantuan Kemanusiaan dari Perusahaan Multinasional

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:01 WIB

Kak Na Sapa Muklis Si Jenaka nan Heroik: Lon Pike Pocong Beunoe

Berita Terbaru

Opini

Indonesia dalam Cengkeraman Kepribadian Otoritarian

Rabu, 17 Des 2025 - 22:45 WIB