Aceh Besar — Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Aceh Besar resmi meluncurkan aplikasi E-Office dan menyelenggarakan bimbingan teknis pada Senin, 8 September 2025 di Aula Sanusi Wahab, Jantho. Peluncuran ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Daerah, serta Asisten II Sekdakab Aceh Besar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfo Aceh Besar, Khairul Huda, SKom, MM, mengatakan bahwa aplikasi ini adalah tindak lanjut dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berdasarkan Perjanjian Nomor 100.3.7.1/18/II/2024 dan 4/PKS/AB/2024.
Menurut Khairul Huda, penggunaan aplikasi E-Office bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kemudahan administrasi perkantoran, agar pelayanan publik menjadi cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Beberapa langkah yang sudah dilakukan Diskominfo dalam penerapan E-Office:
Mengisi seluruh data pegawai agar mendapatkan akses surat-menyurat secara digital.
Menggunakan aplikasi E-Office di seluruh dinas OPD untuk pembuatan surat.
Pemanfaatan tanda tangan elektronik, untuk mempercepat proses administrasi.
Khairul Huda memberi contoh bahwa Kepala Kesbangpol Aceh Besar telah menggunakan aplikasi ini untuk surat dan absensi. Ia berharap ke depan semua OPD di Kabupaten Aceh Besar akan menggunakan E-Office agar tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien.
Editor : Redaksi