Karang Baru – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menerima penyerahan zakat perusahaan dari Bank Aceh Syariah untuk dikelola melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang.
Seremoni penyerahan berlangsung di Kantor Bank Aceh Cabang Kualasimpang, Selasa (30/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Armia menyampaikan apresiasi kepada Bank Aceh yang konsisten menyalurkan zakat perusahaan melalui Baitul Mal. Ia menegaskan, dana zakat akan menjadi instrumen penting untuk membantu masyarakat kurang mampu, mendukung program pemberdayaan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan umat di Aceh Tamiang.
“Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen Bank Aceh dalam menyalurkan zakat melalui Baitul Mal. InsyaAllah dana ini akan dikelola secara transparan, profesional, dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat yang berhak menerima,” ujar Bupati Armia.
Kepala Cabang Bank Aceh Kualasimpang, Afrian, mengatakan penyaluran zakat perusahaan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial Bank Aceh sekaligus implementasi prinsip syariah dalam dunia perbankan.
“Dengan adanya dukungan ini, diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, lembaga perbankan, dan Baitul Mal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang,” jelas Afrian.
Adapun total zakat yang diserahkan Bank Aceh kepada Pemkab Aceh Tamiang mencapai Rp500 juta. Dana tersebut langsung diterima Bupati Armia dan kemudian diserahkan kepada Sekretaris Baitul Mal untuk dikelola sesuai ketentuan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Muslizar; Asisten Administrasi Umum Tri Kurnia; Kepala DPMKPPKB Mix Donal; Kabag Prokopim Azwanil Fakhri; Kabag Pemerintahan Irma Destika Irawan; serta sejumlah pejabat utama Kantor Cabang Bank Aceh Kualasimpang.(**)
Editor : Ayah Mul