Banleg DPRK Bahas Rancangan RPJM Banda Aceh

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh melakukan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bersama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh. Selasa, (03/06/2025). Foto: Humas DPRK Banda Aceh.

Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh melakukan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bersama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh. Selasa, (03/06/2025). Foto: Humas DPRK Banda Aceh.

BANDA ACEH – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mulai membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh, Selasa (3/6/2025).

Pembahasan berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRK dan dipimpin langsung oleh Ketua Banleg, Ramza Harli, serta dihadiri seluruh anggota Banleg. Dari pihak eksekutif, hadir Plt Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin, Asisten III Faisal, Kepala Bappeda, dan tim ahli pemerintah kota.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Kolaborasi Dinamis dalam Perbaikan Jaringan Air Bersih di Kawasan Perumahan

Ramza Harli menyebutkan, rancangan awal RPJM tersebut telah disusun oleh Bappeda sebagai leading sector, dan sesuai regulasi harus dibahas serta disepakati bersama DPRK sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Ini merupakan tahap penting dalam penyusunan RPJM. Kami baru menerima dokumen dari Bappeda dan langsung membahas serta menyepakati visi, misi, tujuan, dan sasaran utama dalam RPJM tersebut,” ujar Ramza.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa pembahasan RPJM dilakukan secara serius, melibatkan tenaga ahli, dan akan menjadi pedoman arah pembangunan Kota Banda Aceh selama lima tahun ke depan.

Setelah disepakati bersama DPRK, RPJM akan dievaluasi oleh Pemerintah Aceh, dilanjutkan dengan konsultasi publik, pembahasan dalam Musrenbang, hingga disusun dalam bentuk Rancangan Qanun untuk disahkan menjadi Qanun RPJM Banda Aceh 2025–2030.

Baca Juga Artikel Beritanya :  “Motor Dosen Hilang, Tim Lebah Polsek Darussalam Tangkap Pelaku di Blang Krueng”

“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan karena tenggat waktu yang tersisa hanya sekitar dua setengah bulan,” ujarnya.

Ramza juga menegaskan komitmen DPRK Banda Aceh untuk terus mengawal proses ini, memastikan RPJM memiliki legitimasi politik dan hukum, terintegrasi dengan RPJM Aceh, serta searah dengan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Illiza & Afdhal Dengarkan Aspirasi Warga di Forum Suara Rakyat Banda Aceh

“RPJM ini harus mencerminkan aspirasi masyarakat dan menjadi wujud nyata dari janji Wali Kota Banda Aceh. Dokumen ini akan menjadi pijakan utama pembangunan lima tahun ke depan dan wajib dipertanggungjawabkan secara publik,” tegas Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh itu. [*]

 

Editor : Joel

Berita Terkait

Ketua DPRK Banda Aceh Desak PLN Beri Kompensasi dan Optimalkan PLTD Lueng Bata
DPRK Banda Aceh dan BNNP Sepakat Perkuat Qanun Narkoba, Dorong Perwal Segera Terbit
Musriadi Tekankan 3 Kunci Sukses saat Jadi Pembina Upacara di SDN 66 Ilie
Heboh Razia Plat BL, DPRA Angkat Bicara
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pilchiksung 37 Gampong Jujur dan Transparan
DPRK Banda Aceh Apresiasi Polresta yang Cepat Tindak Pembacokan Pasar Aceh
Zidan Al Hafidh Serap Aspirasi Warga Kuta Alam Lewat Reses
Farid Nyak Umar: Majelis Taklim Benteng Sosial Masyarakat
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Desak PLN Beri Kompensasi dan Optimalkan PLTD Lueng Bata

Selasa, 30 September 2025 - 18:11 WIB

DPRK Banda Aceh dan BNNP Sepakat Perkuat Qanun Narkoba, Dorong Perwal Segera Terbit

Selasa, 30 September 2025 - 17:37 WIB

Musriadi Tekankan 3 Kunci Sukses saat Jadi Pembina Upacara di SDN 66 Ilie

Selasa, 30 September 2025 - 16:17 WIB

Heboh Razia Plat BL, DPRA Angkat Bicara

Jumat, 26 September 2025 - 14:29 WIB

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pilchiksung 37 Gampong Jujur dan Transparan

Berita Terbaru

Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, menyerahkan hasil lelang barang rampasan senilai Rp8 miliar ke kas negara di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Nasional

KPK Setor Rp8 Miliar ke Negara dari Lelang Rampasan

Kamis, 2 Okt 2025 - 00:13 WIB

Photo: Net

Ekonomi & Bisnis

PLN Buka Lowongan Kerja 2025, Lulusan D3-S1-S2 Bisa Daftar Sekarang

Rabu, 1 Okt 2025 - 21:26 WIB