BANDA ACEH – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mulai membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh, Selasa (3/6/2025).
Pembahasan berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRK dan dipimpin langsung oleh Ketua Banleg, Ramza Harli, serta dihadiri seluruh anggota Banleg. Dari pihak eksekutif, hadir Plt Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin, Asisten III Faisal, Kepala Bappeda, dan tim ahli pemerintah kota.
Ramza Harli menyebutkan, rancangan awal RPJM tersebut telah disusun oleh Bappeda sebagai leading sector, dan sesuai regulasi harus dibahas serta disepakati bersama DPRK sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Ini merupakan tahap penting dalam penyusunan RPJM. Kami baru menerima dokumen dari Bappeda dan langsung membahas serta menyepakati visi, misi, tujuan, dan sasaran utama dalam RPJM tersebut,” ujar Ramza.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa pembahasan RPJM dilakukan secara serius, melibatkan tenaga ahli, dan akan menjadi pedoman arah pembangunan Kota Banda Aceh selama lima tahun ke depan.
Setelah disepakati bersama DPRK, RPJM akan dievaluasi oleh Pemerintah Aceh, dilanjutkan dengan konsultasi publik, pembahasan dalam Musrenbang, hingga disusun dalam bentuk Rancangan Qanun untuk disahkan menjadi Qanun RPJM Banda Aceh 2025–2030.
“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan karena tenggat waktu yang tersisa hanya sekitar dua setengah bulan,” ujarnya.
Ramza juga menegaskan komitmen DPRK Banda Aceh untuk terus mengawal proses ini, memastikan RPJM memiliki legitimasi politik dan hukum, terintegrasi dengan RPJM Aceh, serta searah dengan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banda Aceh.
“RPJM ini harus mencerminkan aspirasi masyarakat dan menjadi wujud nyata dari janji Wali Kota Banda Aceh. Dokumen ini akan menjadi pijakan utama pembangunan lima tahun ke depan dan wajib dipertanggungjawabkan secara publik,” tegas Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh itu. [*]
Editor : Joel