Banda Aceh | Di balik tumpukan jarum suntik dan kantong darah bekas, Pemerintah Aceh melihat peluang emas. Pagi ini, pukul 10.00 WIB di Ruang Potda 2 Lantai 3 Setda Aceh, Senin 29 September 2025, blueprint sentralisasi industri pengelolaan limbah medis B3 resmi diluncurkan.
Langkah ini bukan sekadar agenda birokrasi, melainkan penanda lahirnya paradigma baru: dari limbah menjadi berkah.
Investasi Strategis
Pertemuan bertajuk “Investasi Industri Terkait Pengelolaan Limbah B3” dipimpin Plt. Asisten I Sekda Aceh Drs. Syakir, M.Si, dengan kehadiran Penasehat Gubernur Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, T. Emi Syamsyumi alias Abu Salam, serta jajaran SKPA terkait.
Keputusan ini disebut sebagai pengejawantahan visi Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem): Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.
Potensi Ekonomi Besar
Riset komprehensif membeberkan fakta mencengangkan: 68 rumah sakit di Aceh memproduksi rata-rata 2.244 kilogram limbah medis B3 per hari, atau sekitar 819.060 kilogram per tahun.
Dengan tarif pengolahan Rp50 ribu per kilogram, potensi ekonominya mencapai Rp40,9 miliar per tahun, setara 0,168 persen dari total PAD Aceh 2024 yang tercatat Rp24,3 triliun. Sektor yang selama ini dianggap beban justru berpotensi menjadi lokomotif baru keuangan daerah.
Akhiri Ketergantungan ke Sumut
Selama bertahun-tahun, limbah medis Aceh harus “berwisata” ke Medan bahkan Pulau Jawa untuk dimusnahkan, dengan biaya angkut diperkirakan mencapai Rp4,1 miliar per tahun. Dana yang seharusnya berputar di Aceh justru mengalir keluar.
“Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga kedaulatan ekonomi. Kita tidak bisa terus bergantung pada Sumut,” ujar seorang pejabat SKPA yang hadir.
Sesuai Regulasi Nasional
Blueprint pengelolaan limbah medis B3 ini selaras dengan Permenkes No. 7/2019 dan PermenLHK No. 56/2015. Gubernur Mualem mendorong pendirian hazardous waste facility skala provinsi, dengan mandat khusus kepada Abu Salam.
Sebagai Ketua KPA Luwa Nanggroe sekaligus diplomat investasi, rekam jejak Abu Salam—dari fasilitasi sistem pembayaran digital Bank Aceh Syariah hingga negosiasi dengan Petronas dan Petrochina—memberi sinyal bahwa Aceh tidak sekadar berkhayal.
Manfaat Jangka Panjang
Proyek limbah medis B3 bukan hanya bisnis, tetapi juga solusi atas beban anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Efisiensi pengelolaan limbah memungkinkan pengalihan dana kesehatan untuk memperluas layanan publik.
Secara nasional, industri pengelolaan limbah medis bernilai Rp22,1 triliun per tahun dengan pertumbuhan sekitar 6 persen. Indonesia sendiri baru memiliki enam pengolah limbah resmi—lima di antaranya berada di Pulau Jawa—membuka peluang besar bagi Aceh menjadi pionir di kawasan barat.
Momentum Baru Aceh
Senin pagi ini bukan sekadar catatan rapat Setda. Ia menjadi manifesto politik-ekonomi yang menandai tekad Aceh keluar dari ketergantungan pada Sumut.
Mualem meletakkan fondasi, Abu Salam mengartikulasikan diplomasi, dan SKPA menyiapkan instrumen birokrasi. Dari ruang Potda, narasi besar itu digulirkan: limbah tak lagi musibah, melainkan modal baru untuk menyejahterakan rakyat Aceh.
Editor : Redaksi