ASN Nagan Raya yang nekat mudik, akan turun pangkat

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suka Makmue | Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi berupa penurunan pangkat terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang nekat mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Bagi ASN yang kedapatan mudik Lebaran, sanksinya jelas berupa penurunan pangkat atau sanksi administratif lainnya,” kata HM Jamin Idham di Suka Makmue, Kamis.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Di Atas Kursi Roda Cekgu Hasanah Terima SK dari Sekda

Ia menjelaskan larangan mudik yang diterbitkan pemerintah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 menyusul tren kasus COVID-19 di Tanah Air  mengalami peningkatan.

Ia mengatakan pemerintah daerah setempat akan melakukan pengawasan terhadap ASN agar tidak melanggar aturan yang telah diberlakukan oleh pemerintah terkait larangan mudik Lebaran.

Ia juga meminta ASN di Nagan Raya agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas melayani masyarakat di setiap pusat pelayanan publik di daerah sehingga upaya menekan penyebaran COVID-19 dapat berjalan maksimal.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kasus Harian Covid-19 Melonjak Lagi di Aceh, Kasus Baru 383 Orang

“Mari kita jaga protokol kesehatan dengan menerapkan pola 3M, memakai masker, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan,” kata Bupati Nagan Raya.*(Antara)*

Berita Terkait

Listrik Aceh Padam Berhari-hari, Publik Soroti Gaji Fantastis Pegawai PLN 2025
Illiza Saaduddin Djamal Soroti Pembatasan Relawan: “Aceh Butuh Kepedulian Tanpa Syarat, Bukan Ketakutan Baru”
Kapolsek Cot Girek Selamatkan Anggota dan Warga Saat Banjir Aceh Utara
Ahok Peringatkan Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Monas Terancam Rob
Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat
Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?
Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh
Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:57 WIB

Listrik Aceh Padam Berhari-hari, Publik Soroti Gaji Fantastis Pegawai PLN 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:41 WIB

Illiza Saaduddin Djamal Soroti Pembatasan Relawan: “Aceh Butuh Kepedulian Tanpa Syarat, Bukan Ketakutan Baru”

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:06 WIB

Kapolsek Cot Girek Selamatkan Anggota dan Warga Saat Banjir Aceh Utara

Minggu, 16 November 2025 - 15:10 WIB

Ahok Peringatkan Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Monas Terancam Rob

Rabu, 12 November 2025 - 15:14 WIB

Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat

Berita Terbaru