2 ASN Banda Aceh Terjaring Nongkrong Saat Jam Kerja, KTP Disita Satpol PP-WH

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAZIA KE WARKOP – Petugas Satpol PP-WH Aceh melakukan razia di salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (16/9/2025), menindak ASN yang kedapatan nongkrong saat jam kerja.

RAZIA KE WARKOP – Petugas Satpol PP-WH Aceh melakukan razia di salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (16/9/2025), menindak ASN yang kedapatan nongkrong saat jam kerja.

Banda Aceh – Dua aparatur sipil negara (ASN) terjaring razia karena kedapatan nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja, Selasa (16/9/2025). Peristiwa ini terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Ulee Kareng dan Lueng Bata, Banda Aceh.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin SH MM, melalui Kasi Humas, Mohd Nanda Rahmana SSTP MSi, menyampaikan bahwa kedua ASN tersebut KTP-nya disita oleh petugas untuk proses administrasi lebih lanjut.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Bolos dari Sekolah, Pelajar Dibawa ke Polsek Baitussalam

“KTP kedua ASN ini disita oleh petugas untuk nantinya diberikan sanksi di Mako Satpol PP dan WH Aceh,” kata Nanda.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kemenkumham Soroti Tantangan Bantuan Hukum di Aceh: Anggaran, SDM, dan Akses Perempuan

Menurut Nanda, patroli rutin ini dimulai pukul 09.30 WIB dan menyasar ASN serta pelajar. Rute patroli mencakup jalan Kakap, Masjid Keuchik Leumik, Blower, Punge, Lampaseh Kota, Peunayong, dan Pocut Baren, sebelum kembali ke Mako Satpol PP sekitar pukul 11.00 WIB.

Ia menambahkan, tindak lanjut razia ini adalah proses administrasi terhadap terduga pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku.

“ASN yang baru sekali kedapatan akan membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatan yang sama. Jika kedapatan berkali-kali, akan dilaporkan ke kepala SKPA untuk pembinaan dan pemotongan TPP (tunjangan) sesuai ketentuan,” jelas Nanda.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kemenkumham Soroti Tantangan Bantuan Hukum di Aceh: Anggaran, SDM, dan Akses Perempuan
Kemenkum Aceh Gelar Diskusi Strategi Kebijakan, Bahas Layanan Bantuan Hukum
Pangdam Iskandar Muda Terima Senjata Sisa Konflik, Aceh Tetap Damai
Polresta Banda Aceh Bentuk URC Presisi, Sapu Bersih Begal & Geng Motor
Kapolda Aceh: Aceh Damai Tanggung Jawab Kita Semua
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 23:55 WIB

Kemenkumham Soroti Tantangan Bantuan Hukum di Aceh: Anggaran, SDM, dan Akses Perempuan

Minggu, 28 September 2025 - 22:26 WIB

Pangdam Iskandar Muda Terima Senjata Sisa Konflik, Aceh Tetap Damai

Senin, 22 September 2025 - 14:45 WIB

Polresta Banda Aceh Bentuk URC Presisi, Sapu Bersih Begal & Geng Motor

Minggu, 21 September 2025 - 00:20 WIB

2 ASN Banda Aceh Terjaring Nongkrong Saat Jam Kerja, KTP Disita Satpol PP-WH

Rabu, 10 September 2025 - 20:04 WIB

Kapolda Aceh: Aceh Damai Tanggung Jawab Kita Semua

Berita Terbaru