Banda Aceh | Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) menetapkan tim formatur untuk 23 DPD PAN kabupaten/kota dalam musyawarah daerah (musda) bersama yang digelar secara virtual, Senin (22/2/2021).
Kegiatan itu turut disaksikan oleh pengurus DPW PAN Aceh secara daring dari Hotel Oasis Banda Aceh. Sedangkan pengurus DPD PAN kabupaten/kota mengikutinya dari kantor partai masing-masing.
Dari 23 kabupaten/kota, Zulhas hanya menetapkan enam ketua DPD PAN yaitu Ketua PAN Banda Aceh Aminullah Usman, Ketua PAN Aceh Besar Iskandar Ali, Ketua PAN Sabang M Rizki Setiawan, Ketua PAN Aceh Barat HT Alaidinsyah, Ketua PAN Aceh Selatan Irpanussir, dan Ketua PAN Subulussalam Dewita Karya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para ketua terpilih dibantu tim formatur diminta untuk menyusun kepengurusan paling lama dua minggu. Sementara kabupaten/kota yang belum ada ketua terpilih agar melakukan musyawarah formatur untuk memilih ketua partai.
Dalam sambutannya, Zulhas menyampaikan penekanan kepada ketua terpilih dan formatur agar dalam penyusunan pengurus merekrut kembali para mantan kepala desa (kades) atau kader yang masih aktif minimal 10 orang.
Selain itu, Zulhas juga meminta tim penyusun pengurus untuk mencari 10 orang perempuan dari kalangan ibu-ibu majelis taklim. “Kalau pengurusnya 50 orang, maka 30 lagi bisa cari tokoh-tokoh PAN, tokoh masyarakato, orang partai politik yang mau bergabung dengan PAN dan orang yang dianggap layak,” katanya.
Semua pengurus itu, lanjutnya, harus bersedia menjadi calon legislatif. “Yang tidak bersedia menjadi caleg, tidak usah menjadi pengurus DPD. Karena politik tujuannya untuk menjadi anggota DPR,” ujar dia.
Setelah ada pengurus, kemudian setiap anggota DPRK ditetapkan langsung menjadi ketua cabang atau penanggung jawab cabang. Tugasnya mengurus cabang masing-masing.
“Apa yang diurus, bikin relawan. Jumlah relawan 2 kali dari jumlah TPS di setiap kecamatan. Sementara relawan itu secara otomatis dijadikan pengurus cabang, ranting, dan anak ranting yang pada saatnya nanti menjadi saksi saat pemilu,” ulas Zulhas.
Diakhir sambutannya, Zulhas kembali mengingatkan ketua DPD PAN kabupaten/kota agar tidak lupa mengurus diri sendiri atau mempersiapkan diri untuk terpilih sebagai anggota DPRA atau DPRK pada Pemilu mendatang.
“Tugas pokok ketua DPD, urus diri saudara masing-masing agar saudara terpilih menjadi anggota DPRD atau DPRD provinsi. Jadi saya minta jangan urus orang lain. Tapi urus dirinya masing-masing. Kalau saudara ada kendala, kita akan bantu, saya akan bantu, ketua DPW membantu,” demikian Zulhas.(*)