Yusril Bertemu dengan Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, bertemu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya membahas RUU Perampasan Aset dan isu-isu hukum lainnya.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Menko Kumham Imipas, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024). Pimpinan KPK yang datang adalah Ketua KPK, Nawawi Pomolango, didampingi Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

Sementara Yusril didampingi Staf Khusus Bidang Administrasi, Rildo Ananda Anwar; Staf Khusus Bidang Isu Strategis, Karjono Atmoharsono; Plt Deputi Bidang Hukum, Nofli; Plt Deputi Bidang HAM, R Andika Dwi Prasetya; serta Plt Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, Surya Mataram.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Disentil Bahlil, Freeport: Kami Terus Koordinasi Sama Pemerintah

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan KPK mendiskusikan beberapa isu seperti RUU Perampasan Aset, penegakan hukum, hingga keluhan warga negara asing yang diadukan melalui Kedutaan Besar mereka soal pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia yang berbelit-belit.

Terkait beberapa materi diskusi, Yusril menjelaskan bahwa dalam soal RUU Perampasan Aset, pemerintah sudah menyampaikan Surat presiden (Surpres) kepada DPR dan menunggu kapan pembahasan RUU itu akan dilaksanakan.

“Kalau sudah disampaikan maka pemerintah tidak akan menarik,” kata Yusril.

Baca Juga Artikel Beritanya :  5 Orang Tewas dalam Kebakaran Kapal Rombongan Cagub Maluku Utara

Menurutnya, dia akan mengoordinasikan dengan Menteri Hukum terkait beberapa isu dalam RUU Perampasan Aset. Begitu juga dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang akan dilakukan perubahan atau penggantian, khususnya untuk penegakan hukum.

“Kemenko yang mengoordinir Kementerian Hukum merupakan rumah untuk menggodok undang-undang. Akan kami koordinasikan demi terwujudnya kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Terkait lamanya permohonan KITAS yang dikeluhkan WNA, Yusril menjelaskan proses pemberian izin untuk pekerja asing di Indonesia harus mendapat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja atau izin kerja.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Bahlil Singgung Isu Reshuffle di Pidato Halalbihalal Golkar

Setelah mendapat RPTKA, kata dia, Disnaker akan mengeluarkan notifikasi untuk diproses mendapat visa bekerja dari Imigrasi, baru bisa masuk ke Indonesia untuk mengurus visa. Yusril berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Jika perlu ada pelayanan satu pintu, dan lebih ditingkatkan layanan digital atau online agar masyarakat dapat dilayani secara cepat, tepat, akurat, dan dapat menumbuhkan perekonomian bangsa,” tutupnya.(red/tirto)

Berita Terkait

Mentan Amran Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Awasi Pupuk Bersubsidi
DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Berikan Perlindungan Hukum bagi Wartawan, Iwakum Protes
Cek NIK KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000?
Tunggu Kami Ya, Pak” — Surat Menyentuh Siswa SRMP Bandung Barat untuk Presiden Prabowo
Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun per Juni 2025, Menkeu Klaim Ekonomi Masih Aman
H. Irmawan Tinjau Pembangunan Jalan Aceh Jaya, Aspirasi Warga Mulai Terwujud
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pilih Efisiensi daripada Protes Pemotongan Dana: “ASN Berpuasa, Rakyat Berpesta”
Sekolah Garuda, Visi Besar Presiden untuk Talenta Unggulan Sains dan Teknologi di Seluruh Pelosok Negeri
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Mentan Amran Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Awasi Pupuk Bersubsidi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:10 WIB

DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Berikan Perlindungan Hukum bagi Wartawan, Iwakum Protes

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:03 WIB

Cek NIK KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Tunggu Kami Ya, Pak” — Surat Menyentuh Siswa SRMP Bandung Barat untuk Presiden Prabowo

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun per Juni 2025, Menkeu Klaim Ekonomi Masih Aman

Berita Terbaru