Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, BPKS Gandeng Komisi Informasi Aceh

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang [FA.id] — Sesuai anamah UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan UU 25 Tahun 2009 tentang layanan public.Pejabat Penanggungjawab Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) bersama Komisi Informasi Aceh gelar sosialisasi informasi publik untuk bersama wujudkan keterbukaan informasi publik.

Sosialisasi yang di laksanakan Rabu (15/9) di Kantor BPKS Sabang itu merupakan wujud kepedulian BPKS terhadap sistim keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan BPKS.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Peduli Generasi Muda, Satgas TMMD dan Kesbangpol Aceh Besar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Hal itu disampaikan Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain dalam pembukaan Sosialisasi tersebut, ia menyebutkan sosialisasi Informasi Publik ini adalah kewajiban Badan Publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat dan tepat, hingga diharapkan akan meningkatkan sistim transparansi dalam penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan kebijakan publik.

“Harapan kami setelah Sosialisasi ini dijalankan, kita semua dapat menjalankan tugas kita selaku Badan publik dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat dengan sebaik baiknya,” tegas Iskandar didampingi Deputi Umum Abdul Manan dan Deputi Komersil Erwanto.

Ia juga menyampaikan Apresiasi kepada seluruh pengurus kegiatan,yang telah membantu terselenggaranya Sosialisasi ini dengan baik hingga menciptakan Kolaborasi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan yang terkait secara langsung maupun tidak langsung di lingkungan BPKS.

Sementara itu dalam acara sosialisasi yang diikuti oleh sedikitnya 20 orang peserta dari berbagi unsur dan kalangan tersebut, Kepala BPKS ISkandar Zulkarnain menyerahkan Cinderamata secara simbolis pada Ketua Komisi Informasi Aceh Yusran, dan Samsu Rizal Perwakilan Pemko Sabang, selain itu turut hadir dalam acara tersebut, Tasmiati Emsa Komisioner Komisi Informasi Aceh, Kepala Biro Umum Firman.

Sumber : Humas BPKS 

Berita Terkait

Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh
Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag
Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah
Wali Nanggroe Aceh Jadi Pemateri di ASEAN For the Peoples Conference 2025
Dr (c) Chaidir, SE.MM Pamit dari Samsat Wilayah V Lhokseumawe, Siap Jalani Amanah Baru di Dinas Sosial Aceh
Biro PBJ Setda Aceh Gelar Pelatihan Dasar Peningkatan Kompetensi KPA dan PPTK
Kapolda Aceh Kunjungi RSUDZA: Polisi dan Dokter Mitra Strategis Layanan Kemanusiaan
Kekayaan Menpora Baru Capai Rp 2,3 T
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 20:12 WIB

Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Wali Nanggroe Aceh Jadi Pemateri di ASEAN For the Peoples Conference 2025

Jumat, 26 September 2025 - 19:37 WIB

Dr (c) Chaidir, SE.MM Pamit dari Samsat Wilayah V Lhokseumawe, Siap Jalani Amanah Baru di Dinas Sosial Aceh

Berita Terbaru