Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, BPKS Gandeng Komisi Informasi Aceh

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang [FA.id] — Sesuai anamah UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan UU 25 Tahun 2009 tentang layanan public.Pejabat Penanggungjawab Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) bersama Komisi Informasi Aceh gelar sosialisasi informasi publik untuk bersama wujudkan keterbukaan informasi publik.

Sosialisasi yang di laksanakan Rabu (15/9) di Kantor BPKS Sabang itu merupakan wujud kepedulian BPKS terhadap sistim keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan BPKS.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Festival Tarik Pukat Dipusatkan di Lhoong, Kadisparpora Aceh Besar : Sangat Membantu Mempopulerkan Kembali Kebudayaan

Hal itu disampaikan Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain dalam pembukaan Sosialisasi tersebut, ia menyebutkan sosialisasi Informasi Publik ini adalah kewajiban Badan Publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat dan tepat, hingga diharapkan akan meningkatkan sistim transparansi dalam penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan kebijakan publik.

“Harapan kami setelah Sosialisasi ini dijalankan, kita semua dapat menjalankan tugas kita selaku Badan publik dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat dengan sebaik baiknya,” tegas Iskandar didampingi Deputi Umum Abdul Manan dan Deputi Komersil Erwanto.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kasus Harian Covid-19 di Aceh Turun, Penderita Baru 34 Orang

Ia juga menyampaikan Apresiasi kepada seluruh pengurus kegiatan,yang telah membantu terselenggaranya Sosialisasi ini dengan baik hingga menciptakan Kolaborasi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan yang terkait secara langsung maupun tidak langsung di lingkungan BPKS.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ditreskrimsus Polda Aceh Dapati Sejumlah Toko Jual Emas Tidak Sesuai Kadar

Sementara itu dalam acara sosialisasi yang diikuti oleh sedikitnya 20 orang peserta dari berbagi unsur dan kalangan tersebut, Kepala BPKS ISkandar Zulkarnain menyerahkan Cinderamata secara simbolis pada Ketua Komisi Informasi Aceh Yusran, dan Samsu Rizal Perwakilan Pemko Sabang, selain itu turut hadir dalam acara tersebut, Tasmiati Emsa Komisioner Komisi Informasi Aceh, Kepala Biro Umum Firman.

Sumber : Humas BPKS 

Berita Terkait

Fadhil Ilyas Ditunjuk Kembali Sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Dalam RUPSLB
IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim
SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan
Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang
Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN
Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam
Borong Dagangan Warga, Polsek Darussalam Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
PT BNA adakan Tausiyah Ramadhan hadirkan Dewan Pakar ICMI Aceh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 17:11 WIB

Fadhil Ilyas Ditunjuk Kembali Sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Dalam RUPSLB

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:58 WIB

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:32 WIB

SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:23 WIB

Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN

Berita Terbaru

Hukrim

3 Polisi Lampung Ditembak Mati saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:06 WIB

Ekonomi

Bahlil Sebut RI Bakal Bisa Produksi 70 Ton Emas per Tahun

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:02 WIB

Hukrim

Kejanggalan di Balik Misteri Hilangnya Iptu Samuel Marbun

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:00 WIB

Nasional

Luthfi Minta Pengamanan Mudik Dibekali Senjata Laras Panjang

Selasa, 18 Mar 2025 - 04:55 WIB