Banda Aceh | fanews.id – Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pada Senin (26/5/2025), Illiza menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) dengan Kepala BNN Provinsi Aceh, Marzuki Ali Basyah, di pendopo wali kota. Kesepakatan tersebut menjadi landasan kerja sama dalam menjalankan program P4GN (Percepatan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika).
“Narkoba adalah musuh bersama. Ia merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, dan kami sangat serius dalam mencegah serta memberantasnya,” ujar Illiza.
Sebagai langkah konkret, Pemko Banda Aceh akan melanjutkan program Gampong Bersinar (Bersih Narkoba) di seluruh gampong. Illiza juga menggarisbawahi pentingnya memiliki data riil warga yang terdampak narkoba guna memudahkan intervensi sosial melalui berbagai program pemulihan dan pencegahan.
“Ke depan, kami akan lebih aktif turun ke lapangan bersama BNN untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai kota bersih narkoba,” tegas Illiza.
Wali kota juga menekankan posisi strategis Banda Aceh sebagai “benteng kekuatan Indonesia” yang memiliki keunggulan regulasi—baik dari sisi negara maupun nilai-nilai agama—yang seharusnya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya melawan narkoba.
Sementara itu, Kepala BNN Aceh Marzuki Ali Basyah menyampaikan bahwa ancaman narkoba semakin nyata. Ia bahkan mengutip ceramah almarhum KH Zainuddin MZ, “Untuk menghancurkan suatu bangsa tak perlu perang, cukup kirimkan miras dan narkoba.”
“Dan sekarang kita di ambang kehancuran itu. Transaksi narkoba kini marak di laut. Mereka hanya bermodal bensin, tapi pulangnya bawa uang puluhan juta. Banda Aceh jadi pintu masuk sekaligus tempat penjualan potensial,” ungkapnya.
Marzuki menambahkan, peredaran narkoba kini tak hanya terjadi di timur dan utara Aceh, tetapi mulai menyasar kawasan barat-selatan. Untuk itu, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam mempersempit ruang gerak para pengedar.
“BNN siap 24 jam mendukung operasi Pemko Banda Aceh, mulai dari pencegahan, rehabilitasi, hingga penanganan pasca-rehab. Banda Aceh adalah ikon Aceh, dan harus bebas dari narkoba,” ujarnya.
Hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut sejumlah pejabat Pemko Banda Aceh dan BNN, antara lain Kepala BNN Banda Aceh Zahrul Bawadi, Asisten Administrasi Umum Faisal, Kepala Badan Kesbangpol Heru Triwijanarko, Kadis DPMG M Syaifuddin Ambia, Kadisdikbud Sulaiman Bakri, Kadinkes Lukman, dan Kabag Tapem M Ridha.[]
—
Editor : Redaksi















