Wali Kota dan Samsat Banda Aceh Terima Penghargaan Dari Ombudsman Aceh

- Jurnalis

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (fanews.id) — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh memberikan apresiasi kepada Wali Kota Banda Aceh dan UPTD Wilayah 1 Samsat Banda Aceh pada Rabu (17/12). Untuk Kota Banda Aceh diterima langsung oleh Wali Kota Aminullah Usman di Pendoponya dan untuk Samsat juga diterima langsung oleh Teuku Hendra Faisal selaku Kepala Samsat Banda Aceh di kantornya.

Penyerahan sertifikat untuk Samsat Banda Aceh diserahkan langsung oleh Dr. Taqwaddin Husin selaku Kepala Ombudsman Aceh kepada Teuku Hendra Faisal yang turut disaksikan oleh Drs. Safruddin Staf Ahli Kemenpan-RB serta Kompol Setiawan Eko dari Dirlantas Polda Aceh.

“Perlu kami sampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini karena kami menilai saat ini yang memiliki drive thru hanya di Banda Aceh” sebut Taqwaddin.

“Selain itu, Samsat Banda Aceh juga mempunyai inovasi pelayanan dengan memanfaatkan Samsat keliling dan Samsat mall di mall pelayanan publik. Sehingga sangat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat” pujinya lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pemerintah Aceh Segera Bahas Pergub LPJ APBA 2020 Bersama Kemendagri

Taqwaddin juga menuturkan bahwa masih ada kekurangan mengenai pelayanan di Samsat, seperti belum tersedianya mesin elektronik data capture (EDC) untuk pembayaran non tunai dari pihak bank. Dia berharap hal tersebut segera terwujud pada awal tahun depan, demi terlaksananya pelayanan yang baik.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Drs. Safruddin Staf Ahli Kemenpan-RB. “Ketersediaan mesin edc untuk pembayaran non tunai sudah menjadi kewajiban, supaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Teuku Hendra Faisal selaku Kepala Samsat Banda Aceh mengucapkan terimakasih kepada pihak Ombudsman Perwakilan Aceh. Pria yang akrab di sapa Hendra ini berjanji akan memperbaiki kekurangan yang telah menjadi catatan pihak Ombudsman.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Makanan Sehat untuk Meningkatkan Kesehatan Mental: Apa yang Perlu Anda Ketahui

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, perbaikan demi perbaikan sedang kami benahi. Saya mohon dukungan semua pihak” ucap Hendra.

Di hari yang sama, pihak Ombudsman juga menyerahkan sertifikat kepada Wali Kota Banda Aceh. Karena salah satu organisasi perangkat daerahnya yang memiliki inovasi pelayanan pada masa pandemi, yaitu Disdukcapil Banda Aceh melalui aplikasi Sekejap (Semua kerja jadi siap) yang mana masyarakat yang hendak membuat adminduk cukup dengan mengirim data via whatsapp atau email saja. Tidak mesti harus datang ke tempat pelayanan.

Penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Dr. Taqwaddin Husin juga diterima langsung oleh Aminullah Usman SE, Ak selaku Wali Kota Banda Aceh dan turut disaksikan oleh Kadisdukcapil Emila Sovayana.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh di Blang Padang.

Kepada Wali Kota, Kepala Ombudsman berpesan agar terus meningkatkan pelayanan kepada publik. Penghargaan tersebut diberikan supaya memacu inovasi dan kreatifitas instansi lainnya dalam memberikan layanan, sehingga tugas aparatur selaku palayan publik terlaksana dengan baik.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Bank Syariah Indonesia Operasikan Kantor Cabang Digital

Aminullah Usman sebagai Wali Kota juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita jangan puas sampai disini saja, pelayanan kepada masyarakat harus kita tingkatkan lagi. Tidak mesti di Disdukcapil saja, namun untuk semua instansi” papar Pak Amin.

“Selain Samsat dan Disdukcapil Banda Aceh, ada pihak lain juga yang akan kita berikan apresiasi di akhir tahun ini. Semoga dengan penghargaan dan apresiasi ini, dapat meningkatkan motivasi setiap instansi untuk meningkatkan pelayanan kepada publik” pungkas Taqwaddin. [Red]

Berita Terkait

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim
SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan
Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang
Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN
Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam
Borong Dagangan Warga, Polsek Darussalam Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
PT BNA adakan Tausiyah Ramadhan hadirkan Dewan Pakar ICMI Aceh
Taqwaddin Motivasi para Murid MIN 2 Banda Aceh untuk Tekun Belajar dan Takzim ke Guru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:58 WIB

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:32 WIB

SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:23 WIB

Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:39 WIB

Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam

Berita Terbaru

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menyerahkan SK Plt Sekda Aceh kepada Kadispora Aceh, M Nasir, di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, 17//3/2025

Pemerintah Aceh

Muzakir Manaf Tunjuk M Nasir Sebagai Plt Sekda Aceh

Senin, 17 Mar 2025 - 15:57 WIB