Wakili Pj Bupati, Sekda Sulaimi Buka Rakor Netralitas Pilkada 2024

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi didampingi Asisten I Farhan AP, Asisten II M Ali SSos MSi, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Besar Hafidh HS, dan Kaban Kesbangpol Kabupaten Aceh Besar Sofian SH, memimpin Rakor Netralitas Aparatur Pemerintah pada Pilkada 2024, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (31/7/2024). FOTO/ MC ACEH BESAR

Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi didampingi Asisten I Farhan AP, Asisten II M Ali SSos MSi, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Besar Hafidh HS, dan Kaban Kesbangpol Kabupaten Aceh Besar Sofian SH, memimpin Rakor Netralitas Aparatur Pemerintah pada Pilkada 2024, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (31/7/2024). FOTO/ MC ACEH BESAR

FA News.ID, KOTA JANTHO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), para camat, dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Aceh Besar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pembukaan Rakor tersebut turut didampingi oleh Asisten I Sekda Aceh Besar Farhan AP, Asisten II M Ali SSos MSi, Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Besar Hafidh HS, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Aceh Besar Sofian SH, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (31/7/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Sulaimi menegaskan urgensi Rakor ini sebagai forum untuk menyamakan persepsi terkait aturan netralitas yang harus dipegang teguh oleh semua pihak menjelang Pilkada pada 27 November 2024. “Kita harus memastikan semua pihak memahami dan mentaati ketentuan yang ada untuk memastikan kelancaran dan keadilan selama proses pemilihan berlangsung,” ujarnya.

Kaban Kesbangpol, Sofian SH, menambahkan bahwa penting bagi semua pihak untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna mencegah pelanggaran selama masa kampanye. “Kami akan memastikan semua ketentuan yang telah ditetapkan dapat dijalankan dengan baik. Kami mengingatkan bahwa kegiatan politik aktif, seperti deklarasi dukungan sebelum tanggal yang ditentukan, harus dihindari,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Panwaslih Aceh Besar, Hafidh HS, menekankan pentingnya netralitas ASN dalam proses Pilkada. “ASN harus menjaga netralitasnya dengan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye atau deklarasi dukungan kepada pasangan calon manapun. Panwaslih siap menerima laporan dan menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi,” katanya.

Respon Keuchilk

Menyikapi hal ini, Mahya Zakuan, Ketua Apdesi/ Forum Keuchik Kecamatan Indrapuri, menyampaikan bahwa para keuchik di Aceh Besar telah menggelar pertemuan dengan bakal calon bupati sebagai bagian dari silaturahmi rutin mereka. “Kami bertujuan untuk lebih mengenal calon-calon yang akan memimpin Aceh Besar ke depannya, tanpa memiliki preferensi tertentu pada salah satu calon,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Aceh Besar Gencarkan Giat Sambang Antisipasi kenakalan remaja Agar Terciptanya Sitkamtibmas Yang Aman Serta Kondusif

Bukhari MY, Ketua Apdesi Kecamatan Peukan Bada, menegaskan komitmen para keuchik untuk bersikap netral dan mendengarkan visi serta program dari semua calon bupati. “Kami tidak memihak kepada siapapun. Kami ingin mengetahui calon yang paling baik untuk memimpin kami dalam lima tahun mendatang,” katanya.

Kedua Ketua Apdesi menyoroti pentingnya dukungan dan arahan yang jelas dari pemerintah dalam menghadapi Pilkada. Mereka berharap agar pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian lebih terhadap pemerintahan di tingkat kecamatan, terutama dalam hal penyediaan panduan yang lebih tegas terkait peran mereka selama masa kampanye.

Dengan demikian, pertemuan dan Rakor ini menegaskan komitmen semua pihak untuk menjaga netralitas dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku, menghindari pelanggaran dan kecurangan yang dapat mengganggu integritas proses demokrasi.(**)

FA News

 

Berita Terkait

Usai Bermalam di Kota Jantho, Kirab Obor Api PON Dilepas Pj Bupati Iswanto Menuju Banda Aceh
Kapolres Aceh Besar Sambut Kedatangan Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024
Pj Bupati Iswanto Salurkan Bantuan Uang Saku untuk Duta Aceh Besar di MTQ Samarinda
Wakili Pj Bupati, Asisten II Sekda Aceh Besar Hadiri Temu Ramah dan Panen Perdana Padi Hasil Pupuk Organik Nasional
Tingkatkan Penyebarluasan Berita, Pemkab Aceh Besar Teken PKS dengan LPP RRI Banda Aceh
Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 5-6 (Blang Bintang – Baitussalam) Akan Ditutup Sementara
Pj Bupati Aceh Besar Irup Hardikda ke-65 Tahun 2024
Pemkab Aceh Besar Gelar Duek Pakat Tokoh Pendidikan Aceh Rayeuk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:39 WIB

Usai Bermalam di Kota Jantho, Kirab Obor Api PON Dilepas Pj Bupati Iswanto Menuju Banda Aceh

Jumat, 6 September 2024 - 09:20 WIB

Kapolres Aceh Besar Sambut Kedatangan Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024

Jumat, 6 September 2024 - 01:35 WIB

Pj Bupati Iswanto Salurkan Bantuan Uang Saku untuk Duta Aceh Besar di MTQ Samarinda

Jumat, 6 September 2024 - 01:26 WIB

Wakili Pj Bupati, Asisten II Sekda Aceh Besar Hadiri Temu Ramah dan Panen Perdana Padi Hasil Pupuk Organik Nasional

Jumat, 6 September 2024 - 00:08 WIB

Tingkatkan Penyebarluasan Berita, Pemkab Aceh Besar Teken PKS dengan LPP RRI Banda Aceh

Berita Terbaru