Upaya Pengobatan Tuberkulosis, Dinkes Teken MoU dengan 5 RS Swasta di Banda Aceh

  • Bagikan
Upaya Pengobatan Tuberkulosis, Dinkes Teken MoU dengan 5 RS Swasta di Banda Aceh

FANEWS.ID – Dalam upaya percepatan dan peningkatan pelayanan penemuan dan pengobatan tuberkulosis di fasilitas pelayanan kesehatan swasta.

Dinas Kesehatan Aceh, bersama Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) peningkatan pelayanan penemuan dan pengobatan kasus Tuberkulosis dengan 5 (lima) Rumah Sakit Swasta yang ada di Kota Banda Aceh.

Kelima Rumah sakit swasta tersebut adalah RS Harapan Bunda, RS Cempaka Lima, RS Pertamedika, RS Fakinah dan RS Meutia.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Seventeen Hotel Banda Aceh, Senin (28/8/2023).

Kepala Seksi P2PM, Dinkes Aceh, Helmi, SKM, MPH menyebutkan jika Tuberkulosis masih merupakan salah satu masalah kesehatan saat ini, baik di dunia maupun di Indonesia.

“Tuberkulosis masih menjadi penyumbang jumlah kasus dan kematian yang tinggi saat ini,” jelas Helmi.

Dikatakannya, secara global, Tuberkulosis di Indonesia, masih menempati peringkat kedua setelah India dengan jumlah insiden kasus 969.000 dengan angka kematian 144 ribu per tahun. Angka ini setara dengan 11 kematian per jam (Global TB Report tahun 2022).

“Saat ini, Aceh juga masih menjadi penyumbang sejumlah besar kasus Tuberkulosis di Indonesia,” jelas Helmi.

Provinsi paling barat di Indonesia ini, saat ini menempati peringkat kedua belas tertinggi kasus Tuberkulosis di Indonesia.

“Untuk tahun 2022 saja, di Aceh tercatat jumlah insiden kasus sebanyak 20.102 kasus”, tambah Helmi.

Dalam upaya penanggulangan tuberkulosis, salah satu upaya yang menjadi prioritas adalah program penemuan dan pengobatan Tuberkulosis sesuai standar, serta tercatat kasusnya, dalam aplikasi Sistem Infomasi Tuberkolusis (SITB).

Pencatatan dalam aplikasi SITB ini harus dilakukan baik difasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah maupun milik swasta.

“Jadi, penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) ini, adalah untuk akselerasi penemuan dan pengobatan Tuberkulosis di fasilitas pelayanan kesehatan swasta di kota Banda Aceh,” pungkas Helmi..(*)

BACA JUGA :   RSUD Aceh Besar Tingkatkan Layanan Masyarakat Lewat Aplikasi SIMRS

sumber: InfoPublik

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *